![]() |
| Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam acara seremonial penyerahan simbolis jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dari dana DBHCHT. |
MALANG, Malangdata.com – Pemerintah Kota Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dirasakan secara langsung dan merata oleh masyarakat. Melalui pengalokasian anggaran yang terarah, dana tersebut diwujudkan ke dalam berbagai program strategis, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan guna mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.
"Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat—termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," ujar Wahyu.
Fokus Sektor Kesehatan dan Perlindungan Sosial
Pada tahun 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama pemanfaatan DBHCHT. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui program ini, masyarakat prasejahtera dipastikan tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan.
Selain itu, DBHCHT dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan, seperti pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, serta kelompok rentan lainnya. Alokasi anggaran untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp3,03 miliar.
![]() |
| Infografis alokasi dana DBHCHT Kota Malang 2026, mencakup kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial, serta seruan pemberantasan rokok ilegal. |
Di bidang perlindungan sosial, Pemkot Malang juga mengalokasikan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM
Untuk mendukung aktivitas ekonomi, sektor infrastruktur mendapatkan alokasi sebesar Rp3,79 miliar. Dana ini difokuskan pada pembangunan serta peningkatan kualitas jalan, terutama di kawasan industri hasil tembakau. Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung kelancaran distribusi logistik, serta memperkuat daya saing kawasan ekonomi lokal.
Tidak hanya fisik, DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan kerja dengan anggaran sebesar Rp1,44 miliar. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru yang mandiri.
Wahyu menegaskan kembali bahwa setiap pemanfaatan DBHCHT harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program yang berdampak langsung. Pengelolaan yang tepat sasaran bukan hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup di masa depan," tutupnya optimistis. (kmf/dr/jul)
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2026 Malangdata.com

