Penjabat Wali Kota Malang Minta UMKM Jangan Utang Pinjol

Penjabat Wali Kota Malang

Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan UMKM tidak boleh terjebak utang pinjaman online (pinjol). Hal ini menyikapi keberadaan UMKM yang terpuruk akibat terlilit utang kepada rentenir dan pinjol.

"UMKM jangan menggunakan pinjaman online," tegas Wahyu Hidayat usai peluncuran Sahabat UMKM di Malang Creative Centre, Jumat (29/6).
Kami sudah menciptakan akses keuangan untuk permodalan. Kami punya BPR dan bank daerah lainnya
Wahyu menyoroti hal tersebut setelah sejumlah UMKM terpuruk hingga akhirnya meminta bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.

Pelaku UKM, lanjutnya, sebaiknya memanfaatkan fasilitas kredit modal kerja di PT BPR Tugu Artha Sejahtera. BPR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Malang.

"Kami sudah menciptakan akses keuangan untuk permodalan. Kami punya BPR dan bank daerah lainnya," ujarnya.

Terkait hal itu, Wahyu berkomunikasi dengan Baznas untuk membantu meskipun bantuannya terbatas. Namun dengan adanya kepedulian Baznas keadaan membaik.

Hingga saat ini, masih terdapat UMKM yang berurusan dengan rentenir dan pinjol. Baru-baru ini Baznas Kota Malang memberikan bantuan kepada lima warga Desa Kedungkandang. Kelima warga tersebut merupakan UMKM yang mengelola warung makan, kue, dan laundry.

Baznas mencatat pada tahun 2023, sebanyak 30 UMKM terlilit utang dari pinjol dan rentenir. Tahun 2022 lebih banyak lagi, jumlahnya mencapai 100 orang.

Mereka meminta bantuan Baznas karena tidak mampu melunasi utangnya yang rata-rata Rp10 hingga Rp15 juta. Seorang warga mengaku mengambil pinjaman. Semula utangnya Rp 25 juta, kini sisa utangnya Rp 11 juta.

Ketua Baznas Kota Malang Prof H. Kasuwi Saiban mengatakan, warga yang terlilit utang kepada pinjol atau rentenir difasilitasi ke BPR Tugu Artha Sejahtera untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp10 juta. Uang itu dimaksudkan untuk melunasi utang.

"Sementara Baznas akan menanggung biaya administrasinya," ucapnya.

Mereka kemudian diberikan modal kerja sebesar Rp2 hingga Rp3 juta untuk memulai kembali usahanya. Tujuannya agar cepat bangkit dan pada gilirannya bisa membayar kredit kepada BPR.


Reporter : Bagus Suryo
Editor : Bagus Suryo
Copyright malangdata.com
Baca Juga