Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MT, mengapresiasi Kayutangan Heritage sebagai destinasi wisata favorit yang perlu penataan parkir untuk keamanan dan kenyamanan. |
Malangdata.com - Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya penataan parkir di kawasan wisata heritage Kayutangan untuk meningkatkan estetika lingkungan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Kayutangan adalah salah satu potensi wisata Kota Malang yang perlu terus kita upgrade. Penataan parkir menjadi fokus utama agar estetika kawasan ini semakin baik," ujar Iwan.
Dengan semakin tingginya animo masyarakat dan wisatawan ke Kayutangan, masalah parkir menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Malang. Sejak kawasan ini dikembangkan sebagai destinasi wisata heritage, volume kendaraan yang parkir seringkali menyebabkan kemacetan. Menyikapi hal ini, Iwan menginstruksikan agar penataan parkir segera dilakukan.
Topik ini menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi terbatas dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Malang pada Selasa (3/9). Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Malang, Asisten Administrasi Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Bagian Hukum, serta Satpol PP Kota Malang.
R. Widjaja Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, menyiapkan penataan parkir yang akan terealisasi secara clean and clear pada awal 2025. |
Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja, memaparkan rencana teknis penataan parkir di kawasan Kayutangan, termasuk tahapan-tahapan yang telah dan akan dilakukan. Iwan mendukung penuh rencana tersebut, namun menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ada. Ia berharap setiap tahapan proses sudah clean and clear sebelum intervensi dimulai.
"Saya minta perencanaan selesai di akhir tahun 2024, sehingga penataan bisa dimulai awal 2025. Kita harus bergerak cepat, tetapi tetap sesuai aturan," tambah Iwan.
Iwan juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi dan bekerja sama agar rencana penataan ini dapat segera direalisasikan. "Saya berharap semua perangkat daerah, termasuk Bappeda, BKAD, Bagian Hukum, dan PUPRPKP, dapat bekerja sama sesuai fungsinya masing-masing," pungkasnya.
Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com