Pj. Walikota Malang Rencanakan Sistem Circular Economy di TPST untuk Tangani Masalah Sampah

Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan ST,MM optimis Pengelolahan Sampah dengan penerapan Local Service Delivery Improvement Program bukan hanya jadi Percontohan tapi juga bisa tuntaskan masalah dan pendapatan daerah serta masyarakat


Malangdata.com – Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M., mengumumkan rencana strategis terkait pengelolaan sampah di Kota Malang melalui penerapan sistem Circular Economy di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Rencana ini merupakan bagian dari upaya mendukung Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), di mana Kota Malang dipilih sebagai satu dari enam daerah di Indonesia untuk menjadi pilot project program tersebut.

Langkah ini disambut positif oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, setelah kunjungan ke TPA Supit Urang, lokasi yang dianggap mampu menjadi model pengelolaan sampah perkotaan yang modern. Restuardy menilai Kota Malang siap untuk menerapkan LSDP dan memperluas pengelolaan sampah dengan pendekatan inovatif.

TPST Baru untuk Pengelolaan Sampah Terpadu Pj. Walikota Iwan menyebutkan bahwa Kota Malang berencana membangun satu TPST baru di atas lahan seluas sekitar 2 hektar. TPST ini diproyeksikan dapat menampung sampah dengan kapasitas 150-200 ton per hari, yang akan mendukung pengurangan volume sampah di kota tersebut.

"Kita butuh satu TPST baru karena kita sudah punya TPA Supit Urang. Dinas Lingkungan Hidup telah mengusulkan anggaran untuk lahan seluas 2 hektar yang bisa menampung hingga 200 ton sampah setiap harinya," ujar Iwan.

Pendekatan Circular Economy untuk Mengatasi Masalah Sampah Pendekatan pengolahan sampah yang direncanakan di TPST ini akan berbeda dari metode sanitary landfill tradisional. Iwan menjelaskan bahwa metode landfill—yang hanya menguruk sampah hingga penuh dan berpindah ke lokasi lain—belum cukup efektif dalam menyelesaikan masalah sampah. Sistem Circular Economy yang akan diterapkan memungkinkan sampah diolah menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan masyarakat.

"Dengan sistem circular economy, sampah bisa diolah menjadi komoditas yang menghasilkan pendapatan. Ini bukan hanya menyelesaikan masalah sampah, tapi juga menciptakan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat," jelas Iwan.

Sistem ini akan memastikan bahwa sampah yang dihasilkan tidak hanya ditumpuk dan dibiarkan menumpuk, tetapi diolah menjadi produk bernilai, seperti energi atau bahan daur ulang, yang dapat dijual dan mengurangi dampak lingkungan dari sampah.

Manfaat untuk Kota dan Masyarakat Iwan menambahkan bahwa program ini sangat penting dalam mengurangi penumpukan sampah yang terjadi saat ini dan memastikan bahwa Kota Malang dapat menangani tantangan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

"Selain dapat mengurangi penumpukan sampah, pendekatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah salah satu kebijakan yang harus segera diimplementasikan oleh setiap daerah, termasuk Kota Malang," lanjut Iwan.

Dukungan dan Harapan untuk 2025-2026 Iwan meminta dukungan semua pihak agar program LSDP dapat berjalan dengan lancar di Kota Malang. Ia berharap kebijakan ini bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2025 atau 2026, tergantung pada kesiapan daerah dan keputusan pemerintah pusat.

"Kami mohon doa dan dukungan agar program ini bisa berjalan dengan baik, baik pada 2025 atau 2026. Semua masih dalam proses, nanti akan diputuskan setelah annual work plan dari pemerintah pusat selesai. Kesiapan daerah akan menjadi salah satu tolok ukur utama dalam pelaksanaannya," pungkas Iwan.

Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim 
Copyright @malangdata.com
Baca Juga