Malangdata.com – Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., MM., menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (28/11/2024). Setelah melalui rangkaian proses Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, akhirnya telah disetujui dan disepakati, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj. Walikota Malang dan DPRD Kota Malang.
Pj. Walikota Iwan turut mengapresiasi kinerja DPRD dalam memberikan pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif untuk perbaikan serta masukan bagi perjalanan pembangunan Kota Malang ke depannya. "Dalam setiap proses pembahasan APBD, ada dinamika yang muncul, terutama saat menerima pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Itu semua adalah bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan penyusunan APBD berjalan baik. Masukan dari fraksi-fraksi ini penting sebagai bentuk pengawasan dan upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran," urai Pj. Walikota Iwan.
Selanjutnya, menanggapi masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Pj. Walikota Iwan membeberkan sejumlah langkah strategis yang terus diupayakan. "Yang mengungkit untuk pendapatan asli daerah, ini sudah menjadi pembahasan. Yang pertama, mengoptimalkan pemanfaatan aset. Kemudian, salah satu yang menjadi daya ungkit adalah di Kayutangan. Kami juga melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam pengelolaan stadion. Optimalisasi capaian target PBB, dan yang terakhir, harapan kami terkait peningkatan pendapatan dari pemanfaatan air permukaan. Ini juga salah satu konsen kami, sehingga pendapatan aset daerah meningkat dari layanan air minum yang kita berikan," beber Pj. Walikota Iwan.
Pj. Walikota Malang, didampingi Sekda serta pimpinan DPRD dan wakil ketua, menyampaikan rasa syukur karena pembahasan R-APBD anggaran 2025 berjalan lancar. |
Selain itu, penyesuaian anggaran revitalisasi Pasar Besar di Kota Malang juga menjadi perhatian fraksi. "Memang Pasar Besar menjadi perhatian dari seluruh fraksi dan kami. Penyesuaian itu sesuai dengan kriteria SOP dan standarisasi dari kementerian PUPR yang harus kita ikuti. Sehingga terjadi penyesuaian-penyesuaian di dalam anggaran. Karena desainnya, DED-nya, juga mengalami perubahan-perubahan yang sesuai dengan standarisasi dari kementerian PUPR," terang Pj. Walikota Iwan.
Terakhir, Pj. Walikota Iwan mengatakan bahwa Rancangan APBD 2025 akan segera diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Ia berharap proses dapat berjalan cepat agar pembangunan dapat segera direalisasikan. "Selanjutnya, rancangan APBD Kota Malang Tahun 2025 yang telah disusun hari ini akan segera ditindaklanjuti oleh kami bersama jajaran Pemerintah Kota Malang, termasuk Pak Sekda dan OPD terkait, untuk diajukan ke tingkat provinsi guna menjalani evaluasi. Saya berharap proses evaluasi di provinsi dapat berjalan lancar, lebih cepat, dan lebih baik, sehingga kita dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya dengan optimal," pungkas Pj. Walikota Iwan.
Nampak hadir bersama Pj. Walikota Iwan adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta ketiga wakil ketua DPRD Kota Malang.
"Kita patut bersyukur bahwa proses pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam mendukung dan melancarkan seluruh proses tersebut," ucap Pj. Walikota Iwan.
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com