![]() |
Walikota Malang Wahyu Hidayat, didampingi Kadiknasbud Suwarjana dan Kepala BPKAD, menemui Rektor UM untuk membangun kesepahaman dalam mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan pendidikan. |
Malangdata.com – Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., untuk membahas perjanjian pinjam pakai lahan yang digunakan sebagai tempat berdirinya SMPN 4 Malang. Lokasi sekolah ini berdekatan dengan SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dalam mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Rektorat UM pada Senin (24/3/2025), Walikota Wahyu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang menghormati kerja sama pemanfaatan lahan yang telah berlangsung sejak lama. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi untuk menjaga kelangsungan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Malang.
"Kami dari Pemerintah Kota Malang memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Hari ini kami duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak," ujar Walikota Wahyu.
Dalam kunjungan tersebut, Walikota Wahyu didampingi oleh Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Nur Widiyanto, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Subhkan.
![]() |
Walikota Malang Wahyu Hidayat optimis menemukan solusi terbaik terkait keberlangsungan SD, SMP, dan SMAN 8 di Kota Malang. |
Walikota Wahyu menekankan bahwa Pemkot Malang dan UM memiliki tujuan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Malang. Ia menyadari bahwa kebijakan terkait pendidikan, termasuk zonasi sekolah, harus dipertimbangkan secara cermat demi kesejahteraan masyarakat.
"Kami menyadari jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang mencapai 800.000 orang, hampir setara dengan jumlah penduduk Kota Malang sendiri. Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang sebagai kota pendidikan. Namun, kami juga mempertimbangkan kenyamanan siswa, orang tua, guru, serta kebijakan zonasi yang berlaku," tambahnya.
Diskusi dengan Rektor UM ini akan terus berlanjut. Pada pertemuan pertama ini, Walikota Wahyu dan Rektor UM sepakat untuk menentukan solusi dalam tiga kategori, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
"Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi terbaik yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya," pungkas Walikota Wahyu.
(sfr/riz/prokompim)
Keyword: Walikota Malang, Rektor UM, pinjam pakai lahan, SMPN 4 Malang, pendidikan Kota Malang
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: Prokompim
© 2024 Malangdata.com