Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Teken Deklarasi Anti Premanisme, Dorong Iklim Investasi yang Kondusif

Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah di Kota Malang bersama Forkopimda, Mei 2026


Malangdata.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan meningkatkan iklim investasi, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah bersama jajaran Forkopimda Kota Malang di halaman Balaikota Malang, Jumat (23/5/2025).

Deklarasi ini merupakan bentuk nyata dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan Satgas Penanganan Premanisme, sekaligus bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan. Kegiatan ini menggandeng Polresta Malang Kota, DPRD Kota Malang, unsur TNI-POLRI, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersinergi menjaga ketertiban di Kota Malang.

“Kita tindaklanjuti instruksi Mendagri. Hari ini kita deklarasikan anti premanisme demi menciptakan Kota Malang yang aman, nyaman, adem, ayem, dan mbois berkelas,” ungkap Wali Kota Wahyu Hidayat dalam sambutannya.

Menurutnya, premanisme dan ormas bermasalah menjadi ancaman serius bagi iklim investasi. Lingkungan yang tidak aman menyebabkan investor enggan menanamkan modalnya di Kota Malang. Namun, dengan deklarasi ini, Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Wali Kota Malang menandatangani dukungan pada Deklarasi Anti Premanisme, disaksikan tokoh masyarakat

“Premanisme menghambat masuknya investasi. Tapi jika situasi aman dan tertib, investor akan merasa nyaman, dan ekonomi daerah pun tumbuh,” jelasnya.

Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga stabilitas keamanan daerah. Kolaborasi antara Pemkot Malang, TNI, POLRI, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Kota Malang tetap menjadi daerah yang menarik bagi investor.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya tersebut, Polresta Malang Kota telah sukses menggelar operasi kepolisian anti premanisme dan penyakit masyarakat selama 1-14 Mei 2025. Hasilnya, 32 tersangka dari 24 kasus berhasil diamankan dan diproses hukum.

“Ini bukti bahwa aparat kita bekerja profesional dan responsif dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas Wahyu.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: Prokompim 

© 2024 Malangdata.com