Walikota Malang Serahkan SK PPPK Tahap I 2024, Tekankan Etika Birokrasi dan Larangan Pemotongan Hak

Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Walikota Ali Muthohirin dan jajaran pimpinan menyerahkan SK PPPK Tahap I Tahun 2024 di Graha Purwa Praja, Selasa 17 Juni 2025. Acara ini menekankan pentingnya etika birokrasi bagi ASN baru Kota Malang.


Malangdata.com – Sebanyak 1.579 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap I tahun 2024, yang diserahkan langsung oleh Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, pada Selasa (17/6/2025) di Graha Purwa Praja.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin, Sekretaris Daerah Kota Malang, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan dari BKN Kanreg Jawa Timur.

Penekanan Etika Birokrasi bagi ASN Baru
Dalam sambutannya, Walikota Wahyu Hidayat memberikan pesan tegas kepada seluruh ASN baru yang diangkat melalui jalur PPPK, agar senantiasa menjunjung tinggi etika birokrasi.

“Saya ucapkan selamat. Dengan penyerahan SK ini, saudara resmi menjadi bagian dari ASN Kota Malang. Saya berpesan agar memegang teguh etika birokrasi sebagai pondasi budaya kerja positif,” ujar Wahyu.

Menurutnya, etika birokrasi adalah modal utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Walikota Malang Wahyu Hidayat secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu ASN PPPK tahap I 2024, dengan pesan untuk menjunjung tinggi etika birokrasi dan menolak segala bentuk pemotongan hak.

Penguatan Organisasi dan Kinerja Pemerintah
Penetapan PPPK tahap I ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai perangkat daerah. Wahyu berharap penambahan tenaga ASN ini dapat memperkuat struktur organisasi dan mendukung pencapaian visi-misi Kota Malang yang Mbois Berkelas.

“PPPK ini telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan. Dengan tambahan personel ini, saya berharap kinerja Pemkot Malang semakin meningkat,” tambahnya.

Larangan Pemotongan Hak dan Pungutan Tidak Sah
Walikota Wahyu juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Malang agar tidak melakukan pemotongan hak atau pungutan liar terhadap PPPK.

“Semua tahapan ini sudah berjalan transparan. Saya ingatkan, tidak boleh ada pemotongan hak PPPK, dan ini menjadi tanggung jawab BKPSDM maupun perangkat daerah,” tegasnya.

PPPK Kota Malang 2024 Diharapkan Jadi ASN Profesional dan Amanah
Dengan pengangkatan ini, Pemkot Malang berharap seluruh PPPK mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan loyalitas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

✅ Kata Kunci SEO:
SK PPPK 2024, Walikota Malang Wahyu Hidayat, etika birokrasi ASN, penyerahan SK PPPK Kota Malang, PPPK tahap 1, ASN profesional, larangan pemotongan hak PPPK, pelayanan publik Malang, kinerja Pemkot Malang.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: Prokompim 

© 2025 Malangdata.com