![]() |
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. |
Malangdata.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025), dan disambut positif oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, apresiasi terhadap capaian kinerja Pemkot Malang turut disertai dengan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan kinerja fiskal ke depan.
Kinerja Pemkot Malang Diapresiasi, Tapi Evaluasi Tetap Ditekankan
Fraksi Golkar melalui jubirnya H. Eddy Widjanarko, SAP menyampaikan apresiasi terhadap capaian realisasi pendapatan 101,63% dan belanja daerah sebesar 93,70%. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kemampuan fiskal dan kehati-hatian Pemkot Malang.
“Namun tetap perlu perhatian pada infrastruktur jalan, drainase, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan vertikal agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang,” tegasnya.
![]() |
Seluruh anggota DPRD Kota Malang bersama Wali Kota Wahyu Hidayat berfoto usai paripurna pengesahan Ranperda |
Sementara itu, Fraksi Nasdem-PSI yang disampaikan oleh Dito Arief Nurakhmadi menilai analisis pelaksanaan APBD harus memperhatikan kualitas, bukan hanya kuantitas. Ia juga menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya 87,59% dan mendorong perumusan strategi baru untuk peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“APBD Kota Malang ke depan harus semakin sehat dan mandiri secara fiskal, serta tepat sasaran dalam menyelesaikan masalah daerah,” katanya.
Belanja Modal, PAD dan Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan
Fraksi PDI-P melalui Agoes Marhaenta menekankan pentingnya peningkatan belanja modal minimal 10–15% dari total APBD. Ia juga mengusulkan recofusing anggaran terhadap belanja yang kurang prioritas.
Dari Fraksi PKS, Indra Permana mengingatkan Pemkot agar lebih matang dan sistematis dalam perencanaan anggaran untuk menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
![]() |
Jubir Fraksi Golkar, H Eddy Widjanarko, usai paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Malang. |
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Danny Agung Prasetyo menilai rendahnya pencapaian PAD menunjukkan kelemahan strategi pemungutan pajak daerah. Ia mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Pemkot harus arahkan PAD ke arah yang lebih optimal dengan strategi berbasis digital,” paparnya.
Fraksi DAMAI, lewat Imron, mengusulkan peningkatan monitoring, audit dan evaluasi OPD untuk memperkuat pengendalian internal dan mencegah kesalahan pelaksanaan program.
“Perlu pengawasan melekat dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelasnya.
![]() |
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. |
Wali Kota Malang Janji Evaluasi dan Tindaklanjuti Masukan DPRD
Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
“Kami akan mengevaluasi dan menindaklanjuti masukan fraksi bersama seluruh OPD. Ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Malang akan segera menyampaikan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.
“Semoga proses evaluasi di Pemprov Jatim berjalan lancar dan tepat waktu,” tandasnya.
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com