Konflik Pedagang Hambat Renovasi Pasar Besar Malang, Bantuan KemenPU Belum Turun



Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani memberikan keterangan pers usai rapat Paripurna


Malangdata.com – Polemik berkepanjangan antar pedagang mengenai renovasi Pasar Besar Malang (PBM) dinilai menjadi penghambat utama turunnya bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU). Hingga kini, proyek renovasi yang telah lama direncanakan masih belum terealisasi akibat belum adanya kesepakatan bulat dari pihak pedagang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa Pemkot telah intens berkomunikasi dengan KemenPU terkait kepastian renovasi total Pasar Besar Malang. Namun, perbedaan pandangan antar pedagang membuat pusat belum memberikan sinyal persetujuan final.

“Kami melihat antar pedagang masih belum satu suara. Itu menjadi catatan bagi pusat bahwa permasalahan di lapangan belum tuntas,” ujar Wahyu usai rapat paripurna, Senin (7/7/2025).

Wahyu menegaskan, jika konflik terus berlarut, maka yang paling dirugikan adalah pedagang itu sendiri. Pemkot Malang pun terus melakukan pendekatan personal melalui Diskopindag Kota Malang, dengan harapan seluruh paguyuban pedagang dapat menyetujui rencana revitalisasi yang sangat dibutuhkan.

Renovasi Pasar Besar Terkendala AMDAL dan Konsensus Pedagang
Selain konflik internal, keterlambatan renovasi juga disebabkan oleh proses administrasi, termasuk pengurusan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Wahyu menyebut, proses itu akan segera dirampungkan agar menjadi dasar pengajuan lanjutan ke pemerintah pusat.

“Rencana renovasi Pasar Besar Malang sudah dibahas di KemenPU, tapi tetap butuh proses. Kalau pedagang sudah satu suara dan administrasi tuntas, realisasi bisa lebih cepat,” tambahnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Lelly Nurul dari Fraksi Gerindra, membacakan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dalam sidang Paripurna RanPerda di ruang utama DPRD Kota Malang.

Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar penganggaran renovasi Pasar Besar Malang akan masuk dalam APBN 2026, karena waktu untuk APBN Perubahan tahun ini dinilai sudah tidak mencukupi. Meski proyek bersifat multiyears, persiapan awal harus dimulai tahun ini.

Keamanan Jadi Sorotan Usai Tembok Ambrol
Menyikapi insiden runtuhnya tembok pembatas lantai tiga Pasar Besar, Pemkot Malang saat ini hanya mampu melakukan perbaikan sementara dari anggaran APBD Kota Malang. Wahyu menekankan bahwa tanpa renovasi total, area pasar sangat rawan kecelakaan—terutama dari sisi mekanikal dan elektrikal, yang berisiko menyebabkan kebakaran.

“Kalau renovasinya setengah-setengah, risikonya tetap tinggi. Ini menyangkut keselamatan pedagang dan pengunjung,” tegasnya.

DPRD Desak Penyelesaian Konflik Demi Keselamatan
Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita atau Mia menyoroti lambannya penyelesaian konflik antar pedagang. Menurutnya, kunci utama ada pada komunikasi dan kesediaan semua pihak untuk duduk bersama.

“Kami sudah berulang kali melakukan pendekatan, tapi belum ada titik temu. Ini perlu ditelateni. Jangan sampai insiden seperti tembok runtuh terulang,” ujarnya prihatin.

Mia pun berharap semua pedagang menyadari bahwa renovasi pasar tradisional ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga menyangkut masa depan perdagangan rakyat di pusat kota.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com