Pemkot Malang Gencarkan Edukasi Stop Pernikahan Anak Bersama Forum Anak dan Tokoh Agama

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan pentingnya edukasi pencegahan pernikahan dini dalam acara Stop Pernikahan Anak yang diinisiasi Dinsos P3AP2KB Kota Malang

Malang, Malangdata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pernikahan anak yang masih tergolong tinggi. Bersama Forum Anak Kota Malang, tokoh agama, dan lembaga terkait, edukasi pencegahan pernikahan usia dini kini digencarkan melalui kampanye bertajuk “Stop Pernikahan Anak”.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024 masih tercatat 92 kasus pernikahan anak, terbanyak terjadi di Kecamatan Kedungkandang. Meski menurun dibandingkan tahun 2023, angka ini masih menjadi keprihatinan serius pemerintah daerah.

“Kami ingin menghambat laju pernikahan anak. Selain menimbulkan dampak sosial, banyak pernikahan dini berujung pada perceraian,” tegas Ali saat menghadiri kegiatan di UIN Maulana Malik Ibrahim, Kamis (10/7/2025).

Foto bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua NU Kota Malang Isroqunnajah, Camat Lowokwaru Rudy Catur, jajaran UIN Maulana Malik Ibrahim, serta panitia acara

🔍 Pernikahan Dini & Kemiskinan Struktural di Kota Malang
Ali mengungkapkan bahwa pernikahan anak seringkali didorong oleh pemahaman sosial dan keagamaan yang keliru. Banyak keluarga menilai bahwa anak yang sudah baligh harus segera dinikahkan sebagai bentuk penjagaan moral. Namun ironisnya, fenomena tersebut justru berpotensi melahirkan generasi kemiskinan baru.

“Ini bukan solusi, malah justru menambah beban sosial dan ekonomi. Anak yang belum siap secara finansial dan emosional tidak seharusnya dinikahkan,” imbuhnya.

📚 Edukasi dari SD Hingga Orang Tua: Pemkot Gandeng Forum Anak
Menurut Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia (Niken), edukasi dilakukan lintas usia. Tak hanya ke siswa SD, SMP, hingga SMA, tetapi juga kepada para orang tua melalui pemberdayaan perempuan dan unit perlindungan anak.

“Kami pakai pendekatan ramah anak, seperti menggunakan badut bercerita. Tujuannya agar anak dan orang tua sama-sama sadar akan bahaya pernikahan dini,” jelas Niken.

Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menegaskan pentingnya edukasi pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif

Materi edukasi dikombinasikan dengan isu anti-bullying, kekerasan terhadap anak, dan pentingnya pendidikan remaja dalam membangun masa depan yang lebih baik.

🕌 Dukungan Tokoh Agama dan Usulan Regulasi
Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah, mendukung penuh gerakan ini. Ia menekankan perlunya regulasi daerah, seperti Perda atau Perwal, untuk mempertegas larangan pernikahan di bawah usia sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019.

“Edukasi tidak bisa berjalan sendiri. Perlu didukung dengan regulasi daerah yang tegas agar tidak ada toleransi terhadap praktik pernikahan anak,” tandasnya.

🎯 Kesimpulan
Pemkot Malang bersama Forum Anak dan tokoh masyarakat menunjukkan langkah progresif dalam menghadapi persoalan pernikahan usia dini. Kolaborasi lintas sektor, pendekatan edukatif, serta regulasi yang kuat diharapkan mampu menciptakan generasi muda Kota Malang yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com