Peringati HAN 2025, Kecamatan Kedungkandang Gelar Sosialisasi HIV, Seks Bebas, Bullying, dan Kenakalan Remaja


Foto bersama Camat Kedungkandang, narasumber, Forum Anak Kota Malang, serta peserta sosialisasi dalam rangka peringatan HAN 2025 yang mengusung tema perlindungan anak dan gaya hidup sehat.

Malangdata.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Upaya Penyadaran Terhadap HIV, Seks Bebas, Bullying, dan Kenakalan Remaja, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kecamatan dalam mendorong perlindungan anak dan pembinaan generasi muda agar tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Forum Anak Kelurahan, perwakilan pelajar, dan komunitas anak dari berbagai wilayah di Kecamatan Kedungkandang. Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami berbagai risiko perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, perundungan (bullying), serta kenakalan remaja yang kerap mengancam masa depan anak bangsa.

Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan AZ, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Melalui kegiatan ini, kita harap mereka lebih sadar akan risiko yang ada dan bisa memilih jalan hidup yang positif,” ujarnya.

Tak hanya bersifat informatif, acara ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif dan pertunjukan seni bertema perlindungan anak dan gaya hidup sehat. Peserta juga diberi pembekalan penting mengenai pencegahan pernikahan usia anak serta upaya mendorong sistem pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan AZ memberikan materi sosialisasi Hari Anak Nasional 2025 tentang bahaya HIV, seks bebas, bullying, dan kenakalan remaja

Pendamping Forum Anak Kota Malang sekaligus Koordinator Bidang Jaringan dan Komunikasi di Lembaga Perlindungan Anak Kota Malang, Achmad Lutfi, menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga masyarakat dan pemerintah.

“Pernikahan usia anak bisa memutus masa depan mereka. Begitu pula pendidikan, setiap anak berhak mendapat akses pendidikan yang adil tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ketua Forum Anak Kota Malang, Syifa Azkiya, turut mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

“Mari kita jadi pelopor dan pelapor. Suarakan hak-hak anak, ciptakan lingkungan ramah anak, dan laporkan jika ada pelanggaran terhadap hak anak,” katanya.

Sebagai penutup, peserta sosialisasi juga menerima materi literasi digital agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan aman dari paparan konten negatif di dunia maya.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com