Tembok Pagar Pasar Besar Malang Ambrol, DPRD Desak Revitalisasi Segera untuk Lindungi Pedagang

Spanduk imbauan dari Diskopindag Kota Malang terpasang di area Pasar Besar yang diberi garis polisi, memperingatkan pedagang agar waspada karena banyak puing berjatuhan akibat tembok ambrol.


Malangdata.com – Tembok pagar Pasar Besar Malang (PBM) ambrol, memicu kekhawatiran publik terhadap keselamatan pedagang dan pengunjung. Komisi B DPRD Kota Malang langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (2/7/2025), dan mendesak Pemerintah Kota Malang agar segera merealisasikan rencana revitalisasi pasar yang sudah lama mandek.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan bahwa kondisi fisik Pasar Besar sangat memprihatinkan. Beberapa bagian tembok lain di sekitar lokasi kejadian juga dinilai rawan roboh.

“Kami meminta Diskopindag untuk segera berkoordinasi dengan DLH dan instansi terkait agar tembok pembatas dari sisi utara hingga selatan dibongkar total. Ini demi keselamatan semua pihak,” tegas Bayu.

Dalam sidak tersebut, Bayu didampingi anggota dewan dari Fraksi Golkar, Eddy Wijanarko. Ia menyoroti lambannya realisasi revitalisasi Pasar Besar Malang meski rencana tersebut sudah dua kali diajukan.

“Sudah dua periode ada wacana revitalisasi, bahkan alokasi anggaran sudah disiapkan. Tapi selalu gagal karena penolakan. Harus ada kepastian dari Pemkot,” tegas Eddy.

Komisi B DPRD Kota Malang pun mendorong Pemkot untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU) agar proyek revitalisasi Pasar Besar Malang segera terealisasi.

“Jangan sampai kejadian seperti ini menimbulkan korban. Kami ingin pemerintah berpikir jangka panjang, bukan sektoral,” tambah Bayu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji bersama anggota dewan dan jajaran Diskopindag melakukan sidak di lokasi tembok ambrol Pasar Besar Malang, meninjau kondisi fisik bangunan yang rawan roboh.

Meskipun revitalisasi pasar masih tergantung pada pendanaan pusat, Komisi B mendesak pembongkaran tembok-tembok yang retak dilakukan secepatnya. Pendekatan persuasif kepada para pedagang juga dinilai penting untuk mencegah penolakan terhadap proses relokasi.

“Pedagang sering khawatir kalau nanti kiosnya harus beli lagi, jumlah pedagang bertambah, dan sebagainya. Kami dari Komisi B siap pasang badan. Kalau anggaran dari APBN, maka pedagang bisa menempati kios baru secara gratis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bayu menyebut kondisi semrawut pedagang di luar kawasan pasar terjadi karena bagian dalam Pasar Besar gelap, kotor, dan sepi. Ia menilai momen ini seharusnya jadi titik balik bagi Diskopindag Kota Malang untuk melakukan penataan menyeluruh.

“Penataan itu penting. Meskipun pernah ada penolakan, secara regulasi ini adalah kewenangan pemerintah. Pemerintah pasti berpikirnya jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan pihaknya sudah memasang imbauan di sekitar lokasi untuk menjaga keselamatan pedagang dan pengunjung. Namun soal pembongkaran tembok retak, pihaknya masih menunggu arahan dari kepala dinas.

“Memang kondisi pagar sangat rawan, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. Tapi revitalisasi sangat diperlukan, karena terakhir dilakukan 34 tahun lalu,” pungkasnya.

Kata kunci: revitalisasi Pasar Besar Malang, tembok ambrol Pasar Besar, DPRD Kota Malang, keselamatan pedagang, pembongkaran tembok pasar, Diskopindag Malang, kondisi pasar tradisional Malang

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com