Banggar DPRD Berikan Saran dan Masukan Kepada Pemkot Terkait Belanja Pegawai

Walikota Wahyu dan ketua DPRD Amithya tanggapi awak media terkait saran Banggar DPRD dalam Paripurna


Malangdata.com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (30/9/2025).


Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Tinik Wijayanti, menguraikan beberapa poin penting, antara lain mengenai proyeksi pendapatan daerah. Disampaikannya bahwa terdapat peningkatan pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun demikian, pada beberapa pos pendapatan lainnya, seperti hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, mengalami penurunan.


"Selain itu, Banggar juga mencatat penurunan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, serta insentif fiskal. Penurunan tersebut dinilai berdampak pada komposisi dan ruang fiskal daerah secara keseluruhan."beber Politisi FPG tegas.


Bahkan Banggar juga memberikan sejumlah saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Malang, khususnya terkait belanja pegawai yang mengalami peningkatan cukup signifikan. Kenaikan tersebut menjadikan belanja pegawai mendominasi sebagian besar porsi dari total belanja daerah. Banggar menilai kondisi tersebut dapat mengurangi ruang fiskal untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan publik, sehingga perlu dilakukan penataan ulang terhadap struktur belanja agar proporsinya lebih seimbang.


Juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Tinik Wijayanti, menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait belanja pegawai dalam rapat paripurna di DPRD Kota Malang


"Penurunan pendapatan, baik dari transfer pusat maupun PAD, turut mempengaruhi kemampuan daerah dalam mengalokasikan belanja modal, termasuk pada sektor infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi. Oleh karena itu, Banggar mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memperluas basis pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran PAD, serta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kemandirian fiskal."tandas wakil rakyat Partai Golkar Sukun itu yakin.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa peningkatan belanja pegawai terjadi seiring dengan adanya penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya cukup signifikan. Selain itu, Pemkot Malang juga tengah mempersiapkan pengangkatan ASN paruh waktu.


Terkait berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Wali Kota Malang menyatakan hal tersebut berdampak pada pelaksanaan kegiatan kedinasan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah efisiensi dengan menyesuaikan kegiatan yang bersifat operasional, seperti kunjungan kerja dan penyelenggaraan rapat di luar kantor.


“Namun demikian, dapat kami pastikan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dikurangi adalah yang sifatnya dapat diminimalkan, tanpa mengganggu layanan publik secara keseluruhan,” bebernya.


Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan resmi atas laporan Banggar DPRD Kota Malang dalam waktu yang telah dijadwalkan.yas/riz

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com