Bila Kelurahan Ketawanggeda Lowokwaru Luncurkan Puspaga dan Posbakum jadi Percontohan

Camat Lowokwaru bersama Lurah Ketawanggede, jajaran Forkopimcam, serta tokoh masyarakat menghadiri peluncuran program Puspaga dan Posbakum

Malangdata.com.Luar biasa aksi kreatif Kelurahan Ketawanggede resmi meluncurkan program Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) dalam rangkaian Festival Kampung Budoyo Ketawanggede #3, Jumat (19/9/2025)bisa jadi percontohan mbois berkelas Kelurahan lain di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang 


Ungkapan bangga dan apresiasi Camat Lowakwaru Rudi Cahyono Catur Utomo saat memberikan sambutan saat pembukaan Festival Kampung Budaya sekaligus peluncuran dua program strategis

"Gagasan produktif Lurah Ketawanggede Raden Agung Harjaya Buana, tersebut disampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan aksi nyata yang langsung berdampak bagi masyarakat. Terlebih, Ketawanggede dikenal sebagai wilayah strategis yang berada di antara beberapa perguruan tinggi di Kota Malang sehingga memiliki dinamika interaksi sosial yang tinggi, baik antara warga maupun mahasiswa yang indekos.

“Melalui kerja sama dengan UIN Maliki Malang, kami menghadirkan layanan konseling bagi masyarakat maupun mahasiswa. Tujuannya untuk menjaga kesehatan mental sekaligus mengantisipasi munculnya permasalahan sosial di lingkungan,” jelas kepala kecamatan Lowokwaru yang low profile tersebut yakin.

Sementara Lurah Ketawanggede R Agung Harjaya Buwana itu menambahkan bahwa Kelurahan Ketawanggede agar berjalan lancar program tersebut menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Universitas Brawijaya untuk mengoperasikan Posbakum. Fasilitas ini akan menjadi ruang edukasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok sadar hukum di masyarakat.

Sebagai bentuk layanan cepat, Puspaga akan menyiapkan call center khusus yang dapat diakses warga. Konselor dari UIN Maliki Malang disiapkan untuk konseling dewasa, sementara mahasiswa atau anak muda dapat berkomunikasi dengan konselor sebaya agar bahasa yang digunakan lebih mudah dipahami. Hal serupa juga diterapkan di Posbakum, yang menyediakan jalur konsultasi dan pendampingan terkait persoalan hukum.

“Program ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Malang serta Kementerian Hukum Kanwil Jawa Timur, bahwa setiap kelurahan harus memiliki Posbakum yang didampingi delapan OBH di tingkat kota,” tandasnya optimis.ui/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com