![]() |
Walikota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan penghargaan kepada pejabat Pemkot Malang usai apel pagi. |
Malangdata.com.Walikota Malang Wahyu Hidayat beri Apresiasi Keberhasilan Kota Malang dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah , termasuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memimpin aapel pagi aparatur sipil negara (ASN) yang dirangkaikan dengan penyerahan berbagai penghargaan di Balai Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Pemberian arahan saat apel pagi ASN Pemkot Malang Wahyu menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dari dua kementerian tersebut. Pemerintah Kota Malang meraih kategori terbaik dalam menyediakan anggaran serta pelaksanaan kebijakan program 3 Juta Rumah Nasional. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh rumah layak huni melalui berbagai skema kebijakan.
“Terima kasih juga atas penghargaan yang kami terima dari Kementerian Perumahan Kawasan dan Permukiman terkait dengan perhatian serta bagaimana kita bisa meningkatkan salah satu Program Strategis Nasional yaitu program 3 juta rumah. Alhamdulillah Kota Malang menjadi yang terbaik dalam menyediakan anggaran untuk kepentingan penyediaan perumahan yang ada di Kota Malang,” tururnya.
Walikota Wahyu menambahkan, keterbatasan lahan di Kota Malang menjadi tantangan sendiri dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Dalam program 3 juta rumah ini, Wahyu menjelaskan ada beberapa kebijakan yang telah disiapkan Pemkot Malang.
“Skemanya terkait perumahan di Kota Malang yang semakin terbatas, kita meningkatkan aksesibilitas. Tidak harus rumahnya di Kota Malang karena harganya sudah sangat tinggi. Bisa dengan landed house, bisa dengan rusunawa, apartemen, dan lain-lain apabila tidak menginginkan jauh. Penanganannya tentu berbeda antara kota besar, kota menengah, dan kota kecil,” tambahnya optimis.
Komitmen Pemkot Malang dalam menyukseskan program 3 Juta Rumah Nasional juga telah aktif dilaksanakan, di antaranya membebaskan PBB bagi masyarakat yang memiliki nominal PBB di bawah Rp30 ribu. Tidak hanya itu, tarif PBB di Kota Malang juga tidak mengalami kenaikan seperti daerah lain, sehingga diharapkan masyarakat secara umum bisa menjangkau rumah murah. Langkah ini juga diapresiasi oleh Menteri PKP yang menilai Kota Malang dan kawasan Malang Raya lainnya sebagai pusat pertumbuhan untuk kawasan permukiman.
“Menteri PKP juga berencana datang ke Kota Malang karena Malang Raya menjadi pusat pertumbuhan kawasan permukiman. Yang jelas, program ini kami fasilitasi terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bahkan kemarin kita bebaskan termasuk PBB agar mereka bisa mendapatkan rumah di Kota Malang,” pungkasnya yakin.yah/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com