![]() |
| Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan arahan mengenai pentingnya kepatuhan pajak daerah dalam acara Gebyar Sadar Pajak 2025. |
Malangdata.com.Sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya serta sebagai upaya strategis untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar ‘Gebyar Sadar Pajak 2025’ di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Kamis malam (18/12/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan arahan saat menghadiri Gebyar Sadar Pajak 2025 di MCC Kota Malang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam arahannya menyebut bahwa pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kemandirian fiskal daerah. Salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat vital adalah sektor pajak.
Pajak daerah, salah satunya pajak bumi dan bangunan, memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, ketika kita telah melunasi kewajiban pajak, sejatinya kita telah turut berkontribusi langsung terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kota Malang,” tuturnya.
Dana yang bersumber dari pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik maupun nonfisik, yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
![]() |
| Suasana penyerahan hadiah simbolis kepada wajib pajak berprestasi dalam acara Gebyar Sadar Pajak 2025 yang dihadiri Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. |
“Seiring dengan hal tersebut, saya berharap kesadaran dalam melunasi pajak bumi dan bangunan juga diiringi dengan kesadaran terhadap kewajiban pembayaran pajak-pajak daerah lainnya. Kepatuhan pajak bukan hanya persoalan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” pesannya.
Selaras dengan hal itu, Wahyu menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah, melalui pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dan akan terus dijaga agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan benar-benar dikelola secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.yas/dr/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com

