Musrenbang 2026 Kecamatan Sukun RKPD 2027 Walikota Malang Berharap Utamakan Prioritas Bukan Keinginan Tapi Kebutuhan

Walikota wahyu didampingi Camat Sukun Dian Kuntari ,Ketua Komisi C Anas Mustaqqin DPRD kota Malang ,kepala Bappeda Dwi Rahayu

Malangdata.com.Gelaran Musrenbang Kecamatan Sukun rangka penyusunan RKPD Kota Malang Tahun 2027.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penentuan prioritas pembangunan yang harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan. Oleh karena itu, terlaksananya Musrenbangcam dapat menjadi forum untuk mendengarkan dan menjaring usulan pembangunan dari masyarakat yang selanjutnya akan diakomodir dalam RKPD Tahun 2027.

Walikota Wahyu didampingi Camat Sukun Dian Kuntari serta Kabag Prokompim Haris beri keterangan awak Media

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukun Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 digelar di Hotel Pelangi, Kamis (5/2/2026). Musrenbang Kecamatan Sukun ini diikuti oleh perangkat daerah terkait,ketua Komisi C DPRD kota Malang Anas Muttaqin politisi PKB juga gadir  anggota DPRD Kota Malang daerah pemilihan Sukun Siyadi politisi asal Nasdem, para lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

“Musrenbang yang dilakukan pada tahun ini adalah beberapa pilihan terkait dengan prioritas-prioritas yang merupakan kebutuhan. Harapannya yang diusulkan ini bukan keinginan, karena beda antara kebutuhan dan keinginan. Kalau kebutuhan itu memang dirasakan, sedangkan keinginan sifatnya sesaat. Dan saya berharap kebutuhan ini bukan kebutuhan yang tiba-tiba, tapi berdasarkan perencanaan,” tegas Wahyu.

Camat Sukun ,Anggota dewan dapil Sukun Suyadi ,Anas Mustaqin Ketua Komisi C DPRD dan Kepala Bapeppda Dwi Rahayu

Lebih lanjut, Wahyu juga menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi melalui keterlibatan RT dalam program RT Berkelas. Menurutnya, implementasi RT Berkelas merupakan bagian dari perencanaan jangka menengah. “RT Berkelas ini untuk lima tahun ke depan. Ada semangat kebersamaan bagi warga RT untuk berdiskusi dan merencanakan apa yang benar-benar dibutuhkan. Ini bentuk perencanaan bottom-up, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kebijakan top-down dan regulasi yang ada,” bebernya.

Walikota kelahiran Arema Asli Mbareng itu  menekankan bahwa tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan, karena adanya keterbatasan anggaran dan skala prioritas dalam pembangunan daerah. “Untuk realisasi usulan tentu belum semua bisa ter-cover. Ada skala prioritas, ada keterbatasan pembiayaan, dan harus disesuaikan dengan visi misi, RPJMD, serta tema RKPD. Jadi tidak serta-merta semua usulan bisa langsung direalisasikan. Banyak pertimbangan yang harus dilalui,” tutupnya.ira/dr/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com