Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik Berkualitas

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Ketua DPRD Amithya Ratnanggani dan jajaran Pemkot Malang berdiskusi dengan Direktur Korsup Wilayah III KPK RI Elly Kusumastuti dalam audiensi di Jakarta untuk wujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas korupsi.


Jakarta, Malangdata.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) dan pelayanan publik yang akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui audiensi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (20/5/2025) di Jakarta.

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, rombongan beraudiensi dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Elly Kusumastuti. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan KPK pada 20 Maret 2025 di Yogyakarta.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk menguatkan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan,” tegas Wali Kota Wahyu.

Komitmen Antikorupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam audiensi tersebut, Pemkot Malang menyampaikan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dan perbaikan manajemen pemerintahan. Wali Kota Wahyu menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai pondasi terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Dengan semangat antikorupsi, kami terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik koruptif. Kami juga ingin memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat Kota Malang berjalan secara optimal dan berintegritas,” imbuhnya.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan jajaran Pemkot Malang beraudiensi dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti, di Kantor KPK Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola pemerintahan serta komitmen antikorupsi sebagai tindak lanjut Rakor Kepala Daerah se-Indonesia tahun 2025.

Fokus Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Diskusi strategis dengan KPK turut membahas sejumlah isu krusial yang menjadi fokus penguatan oleh Pemkot Malang, antara lain:

1. Optimalisasi pendapatan daerah

2. Pengawasan terhadap proyek strategis daerah

3. Manajemen ASN dan reformasi birokrasi

4. Penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) dari pengembang perumahan

5. Penataan Pokir (Pokok-pokok Pikiran) DPRD

6. Perbaikan sistem pelayanan publik

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, para Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten Pemerintahan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Menuju Kota Malang Bebas Korupsi
Langkah ini menegaskan posisi Kota Malang sebagai salah satu daerah yang serius dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Dengan menggandeng KPK RI, Pemkot Malang terus memperkuat sistem dan mekanisme pengawasan internal serta menciptakan layanan publik yang memuaskan.

Pemkot Malang berkomitmen untuk menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas sebagai budaya kerja dalam pemerintahan, sejalan dengan visi Kota Malang sebagai kota yang bersih dari korupsi dan unggul dalam tata kelola pelayanan publik.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: kmf

© 2024 Malangdata.com