Pansus DPRD Kota Malang Setujui RPJMD,Dilain Sisi Penambahan APBD Jadi Sorotan .Walikota Apresiasi



Ketua Pansus Ranperda RPJMD Suryadi ketua Fraksi Golkar beri keterangan Media



Malangdata.com.Pansus DPRD Kota Malang usai menyampaikan persetujuannya terhadap Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Terdapat sejumlah catatan, termasuk sorotan terhadap penambahan postur APBD.

Ketua Pansus Ranperda RPJMD DPRD Kota Malang, Suryadi mengungkapkan, pihaknya optimis postur APBD bisa ditambah menjadi Rp4 miliar. Apalagi didalam RPJMD sudah ditetapkan dengan realitas dan proyeksinya.

"Kami akan menggali terus menerus, karena pagu yang ditetapkan di RPJMD bukan harga mati yang harus segitu angkanya. Tetapi kita akan terus menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan intensifikasi dan ekstensifikasi," ucap Suryadi, Rabu (9/7/2025).

Pansus DPRD Kota Malang optimis APBD dalam RPJMD bisa mencapai kurang lebih Rp4 triliun, karena pengalaman sebelum Pandemi Covid-19 sebesar Rp2,7 triliun. Menurutnya, jumlah yang lebih besar sangat memungkinkan dengan menggabungkan dana transfer dan PAD.

"Kami mendorong percepatan transformasi sosial yang memuat sektor pendidikan seperti seragam gratis dan percepatan transformasi ekonomi dengan program Rp50 juta per RT. Itu kami masukkan indikator IKU Indikator Kerja Utama yang kemudian diturunkan menjadi Indikator Kinerja di tiap OPD," ungkapnya.

Lebih lanjut, Suryadi mengapresiasi draft RPJMD Kota Malang. Menurutnya, pemaparan di dalamnya merupakan bentuk

keseriusan dan kesungguhan Pemkot Malang dalam pembangunan.

"Pemkot Malang sudah berupaya mendesain kebijakan dengan memadukan empat dimensi, yaitu kewenangan dan kepentingan pemerintah pusat. Kemudian batas batas kewenangan otonomi daerah, visi misi kepala daerah dan tuntutan masyarakat luas," ujarnya.

Meski demikian, Pansus DPRD Kota Malang berpendapat, Pemkot Malang perlu mempertajam sisi prioritas pembangunan. Perlu ada fokus yang lebih tajam untuk menjadi titik penekanan pembangunan dalam lima tahun ke depan.

"Tidak perlu terlalu melebar apa yang hendak dicapai, cukup pada bidang tertentu tapi kuat, mendasar, bermutu dan bermakna. Upaya lebih fokus diupayakan tergambarkan dengan jelas dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai kebijakan satu tahunan," tegasnya.

Selain itu, acuan pencapaian RPJMD Kota Malang perlu tercermin jelas dengan RPJMN. RPJMD Tahun 2025-2029 juga harus tercermin lewat RKPD yang terencana secara berkala setiap tahunnya dan pelaksanaannya harus berkesinambungan.

Walikota Malang Wahyu Hidayat didampingi ketua DPRD amithya berikan keterangan pada media

"Persoalan klasik harus menjadi prioritas penanganan, misalnya seperti kemacetan dan banjir yang harus melibatkan sinergi tiga daerah di Malang Raya. Masterplan Drainase yang sudah ada dan sampai saat ini belum ditindaklanjuti harus segera ditindaklanjuti, karena anggaran pembuatan masterplan sangat besar," paparnya

Politisi Golkar itu juga menyoroti sektor-sektor potensial yang dianggap belum dikelola dengan maksimal, antara lain sektor ekraf dan pendidikan. Di sektor ekraf, keberadaan MCC harusnya menjadi penggerak ekosistem tersebut oleh Pemkot Malang.

"Perguruan Tinggi di Kota Malang sangat berpotensi menjadi mitra strategis pembangunan kota jangka panjang. Dengan potensi besar terkait sektor pendidikan, Kota Malang juga perlu menetapkan identitas sebagai Kota Pendidikan dan Wisata Kota," tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sangat mengapresiasi. Pansus DPRD Kota Malang setuju dan menilai draft RPJMD telah layak.

"Pembahasan RPJMD ini dapat diteruskan dan ditetapkan sebagai dokumen pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan. Terkait realisasinya kita lihat nanti," ujarnya.

Wahyu menilai, upaya mewujudkan capaian dalam RPJMD perlu diimbangi dengan kemampuan pembiayaan yang cukup. Maka, pemerintah akan melakukan kajian lebih mendalam terkait kemampuan penganggarannya.

"Ya, terkait masukan APBD Rp4 triliun itu kan prediksi. Berhitung, kira-kira dengan kemampuan Rp4 triliun itu bagaimana realisasinya RPJMD," bebernya.

Wahyu menegaskan, pihaknya benar-benar mempertimbangkan kondisi Kota Malang sampai lima tahun ke depan. Apalagi ada RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) tahunan yang akan mendetailkan terkait upaya realisasi poin-poin tertuang dalam RPJMD.sab/riz

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com