![]() |
Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Pemerintah Kota Malang dan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang saat menggelar audiensi di Balaikota Malang |
Malangdata.com.Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan pondok pesantren, termasuk rumah ibadah, menjadi atensi pada forum audiensi antara Walikota Malang Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami kota Malang, kemarin (6/10 ’25) di Balaikota Malang.
“Kejadian di pondok pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo menjadi pelajaran berharga berapa pentingnya SLF, “demikian diutarakan Prof. M. Bisri selalu Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Bachrul Maghfiroh Kota Malang. Selama ini, dapat dikatakan ponpes ponpes dan juga tempat ibadah belum banyak yang melalui proses SLF. Tambah Gus Bisri.
Hal yang sama juga diutarakan Walikota Malang Wahyu Hidayat, bahwa aspek SLF menjadi hal penting dalam proses pembangunan. Termasuk untuk bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah.
![]() |
Walikota Malang Wahyu Hidayat foto bersama jajaran Pemkot Malang dan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami usai audiensi di Balaikota Malang |
“Insya Allah ini (SLF) bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. Lebih diarahkan agar ada keterjaminan, standar yang tepat pada konstruksi sehingga faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik.
Kita akan sosialisasikan kembali secara masive. Akan segera duduk bersama dengan pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan stakeholders terkait. DPUPR PKP dan Perijinan saya perintahkan untuk mengkonsolidasikan, “ujar Pak Mbois, demikian Walikota Malang, akrab disapa.
Wahyu Hidayat juga mengutarakan, sekiranya pengelola pondok pesantren ada kendala teknis; maka akan dilibatkan Perguruan Tinggi. Di kota Malang tercatat ada 91 ponpes, 900 Masjid dan 1200 mushola.wid/dr/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com