Warga Griyashanta Tolak Jalan Tembus, DPRD Kota Malang Duga Kurang Sosialisasi Pemkot

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin FPKB didampingi Dito Arif Nasdem, Tinik Wijayanti Golkar, dan Soni PDIP memberi keterangan pers terkait penolakan jalan tembus Griyashanta

Malangdata.com – Penolakan warga RW 12 Perumahan Griyashanta terhadap rencana jalan tembus mendapat sorotan Komisi C DPRD Kota Malang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan pihaknya akan mendalami perspektif Pemkot Malang terkait rencana pembangunan tersebut.

“Setelah ini kami akan melihat perspektif eksekutif terkait rencana jalan tembus. Persoalan ini tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. Perlu kajian sosiologis, ekonomis, dan lainnya sebelum memutuskan,” ujar Anas, Rabu (2/7/2025).

Menurut Anas, penolakan warga Griyashanta bisa terjadi karena kurangnya sosialisasi dari Pemkot Malang. Komisi C DPRD akan mengkaji secara menyeluruh agar dapat memberikan rekomendasi terbaik untuk kepentingan warga.

Warga RW 12 Perumahan Griyashanta Kota Malang saat audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang mengajukan penolakan rencana pembangunan jalan tembus

“Kalau hasil kajian menunjukkan kerugian bagi masyarakat, kami akan membela. Dari warga sudah jelas, mereka menolak dan menganggap jalan tembus tidak diperlukan karena masih ada opsi lain,” tegas politisi FPKB ini.

DPRD Minta Kajian Holistik Jalan Tembus Griyashanta
Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, meminta Pemkot Malang tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan pembangunan jalan tembus.

“Permasalahan ini harus dilihat secara holistik. Tadi disampaikan dalam peta, ada beberapa alternatif jalan selain jalan tembus yang direncanakan,” ujarnya.

Ketua RW 12 Griyashanta Jusuf Toyib memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi penolakan jalan tembus dengan Komisi C DPRD Kota Malang

Dito menyebut Jalan Candi Panggung dan Jalan Pisang Kipas dapat dijadikan opsi lain tanpa harus membuka jalan tembus di perumahan Griyashanta. Ia juga menyoroti kesan Pemkot Malang yang lebih memfasilitasi developer dibanding warga.

“Jangan hanya berpihak ke developer. Mari berkaca dari kasus penolakan warga terhadap RSUB dulu, jangan sampai terulang,” tegas politisi NasDem ini.

Komisi C DPRD Siap Keluarkan Rekomendasi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RW 12 Griyashanta, Jusuf Toyib, berharap Komisi C DPRD Kota Malang segera mengeluarkan rekomendasi resmi penolakan jalan tembus.

Tokoh masyarakat RW 12 Perumahan Griyashanta Kota Malang ikut menyuarakan penolakan atas rencana pembangunan jalan tembus dalam audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang

“Dukungan Komisi C sangat kami butuhkan. Namun tadi beliau masih perlu koordinasi internal sebelum mengeluarkan surat resmi,” jelas Jusuf.

Penolakan warga didasari tidak adanya komunikasi yang baik dari pihak developer. Jusuf menyebut, meskipun Dinas PUPR telah meminta developer berkoordinasi dengan warga, namun tidak dilakukan.

“Camat yang justru mengundang kami, padahal bukan ranah camat. Ini bukti tidak ada itikad baik,” tegasnya.

Beban Lalu Lintas Griyashanta Semakin Berat
Jusuf menambahkan, Perumahan Griyashanta yang sudah ada sejak 40 tahun lalu kini menanggung beban lalu lintas berat akibat pesatnya pembangunan di kawasan Soekarno-Hatta. Jumlah siswa SMPN 18 meningkat dari 300 menjadi hampir 1.000 siswa, ditambah SD Insan Amanah yang kini membuka SMP, sehingga arus kendaraan semakin padat.

“Permata Jingga ditutup, Jalan Candi Panggung tidak diperlebar, jalan Griyashanta Eksekutif ditutup. Hanya jalan perumahan kami yang menanggung beban berat,” ungkapnya.

Ia berharap aspirasi warga ditanggapi sesuai harapan dan prosedur Komisi C DPRD Kota Malang tetap dihormati.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com