Walikota Apresiasi Masukan Dewan Terkait Perda Penataan Parkir dan Pajak Parkir

Dito Arif ketua fraksi Nasdem PSI menjawab pertanyaan media seputar Perda Parkir untuk penataan lebih optimal dongkrak PAD

Malangdata.com.Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Malang, khususnya Pansus Ranperda Perparkiran. 

“Saya ucapkan terima kasih, karena perda ini memang kita tunggu-tunggu. Prosesnya juga cukup lama dan memang tidak mudah. Penataan parkir ini juga menjadi program prioritas kami bersama Mas Wakil Wali Kota untuk segera menyelesaikan,” terang Wahyu.

Menurut Wahyu, penetapan Perda Perparkiran ini menjadi langkah penting dalam menata sistem perparkiran di Kota Malang secara lebih tertib dan terukur. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang memuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

Lebih jauh ditambahkannya , bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, diharapkan penertiban dan penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Dengan aturan yang jelas, kita akan lebih kuat dalam melakukan penertiban, penindakan, termasuk pemberian sanksi. Mekanisme tanggung jawab juru parkir dan sistem bagi hasil juga akan diatur lebih rinci,” bebernya.

Ketua Pansus Parkir Anas Muttaqin mendampingi Walikota beri keterangan pada media

Wali Kota Malang pun optimis melalui penataan tata kelola perparkiran yang lebih baik, akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Nanti akan kita hitung kembali potensi dan prediksi pemasukan. Yang jelas, dengan Perda ini penataan akan lebih baik dan target pendapatan diyakini meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara sekaligus anggota Pansus Parkir DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menekankan pentingnya pemetaan ulang titik-titik parkir seiring perkembangan kawasan ekonomi di Kota Malang. “Perlu ada pemetaan yang lebih mutakhir terkait titik-titik parkir, baik dari retribusi tepi jalan maupun pajak parkir di lokasi khusus,” terangnya.

Ia berharap, melalui pemetaan yang komprehensif, Pemkot Malang dapat memiliki data yang valid terkait jumlah titik parkir resmi sekaligus menghitung potensi PAD secara lebih akurat. “Dengan data yang valid, potensi pendapatan dari sektor parkir dapat dioptimalkan,” tandasnya.dr/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com

Facebook SDK

Ads1

Boxed Version

Ads2