![]() |
| Kepala BPKAD Baihaqi SPd.SE.MSI saat ditemui awak media Senin 19/10 |
Malangdata.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana pengambilalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Wacana ini diyakini mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga lebih dari Rp200 miliar.
Kepala BKAD Kota Malang, Baihaqi, S.Pd., S.E., M.Si., menyatakan bahwa saat ini alokasi anggaran gaji P3K masih sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Kendati demikian, pihaknya sangat menyambut baik apabila kebijakan pembayaran tersebut nantinya ditarik langsung ke pusat.
"Jika nanti ada kebijakan pembayaran P3K ditarik ke pusat, ini luar biasa bagi semua daerah, termasuk Kota Malang. Nanti dananya bisa dialihkan untuk program-program prioritas mendesak guna peningkatan layanan masyarakat," beber Baihaqi kepada awak media seusai mengikuti apel pagi di Balai Kota Malang, Senin (19/10/2026).
Lebih jauh, Baihaqi memperkirakan potensi anggaran yang dapat dihemat dan dialihkan apabila pengambilalihan tersebut terealisasi mencapai total lebih dari Rp200 miliar. Dana tersebut nantinya akan difokuskan kembali untuk mendongkrak sektor-sektor prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Meski menyambut baik, BKAD menegaskan bahwa Pemkot Malang belum dapat mengambil langkah teknis apa pun sebelum ada dasar regulasi dan instruksi tertulis dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkot Malang masih mengandalkan komponen anggaran yang telah terdata dan tertata di dalam kerangka fiskal daerah, sembari menunggu perkembangan kebijakan lebih lanjut. (riz/jul)
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2026 Malangdata.com
