Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Malang Dorong Birokrasi Profesional Berbasis Manajemen Talenta

Prosesi pemasangan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik dalam acara pelantikan di Ruang Sidang Balai Kota Malang

Malangdata.com — Pemerintah Kota Malang resmi menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan struktural. Langkah strategis ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (31/7/2026).

​Prosesi pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 800.1.3.3/133/35.73.502/2026 tertanggal 30 Juli 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan.

​Kebijakan tersebut juga telah mengantongi persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala BKN Nomor 381 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, serta Surat Wali Kota Malang Nomor P/0423/06/d/2026 perihal Usul Persetujuan Teknis Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pengangkatan ini turut didukung Pertimbangan Teknis dari Surat Kepala BKN Nomor 28822/R-AK.02.03/sd/f/2026 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Malang.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Wali Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, yang menandai penerapan sistem manajemen talenta

​Transformasi Birokrasi Tanpa Sek terbuka

​Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang telah melakukan transformasi mendasar dengan meninggalkan mekanisme seleksi terbuka konvensional dan beralih sepenuhnya pada sistem manajemen talenta. Langkah ini diambil untuk memastikan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan secara lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.

​"Pemkot Malang telah melakukan transformasi dengan tidak lagi mengandalkan mekanisme seleksi terbuka, namun beralih mengacu pada sistem manajemen talenta. Seluruh proses pengisian jabatan ini dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip merit," terang Wali Kota Wahyu.

​Melalui sistem manajemen talenta, penempatan pejabat tidak lagi semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif, melainkan berorientasi pada pemetaan kinerja, potensi, kompetensi, serta kapasitas masing-masing individu. Seluruh rangkaian proses dipastikan berlangsung secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

​Pesan Integritas dan Pengembangan Kapasitas

​Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota Wahyu berpesan agar mereka dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di unit kerja yang baru. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dengan menjunjung tinggi integritas.

Suasana pembacaan sumpah jabatan oleh salah satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik di Ruang Sidang Balai Kota Malang

​Ia berharap para pejabat dapat menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat serta terus meningkatkan kompetensi guna mengemban peran strategis di masa depan.

​"Saya juga menekankan pentingnya kesiapan untuk terus belajar dan berkembang, karena dalam sistem manajemen talenta, setiap ASN akan terus dinilai dan diproyeksikan untuk mengisi peran-peran strategis di masa depan," ungkapnya.

​Sebagai bagian dari penguatan sistem kepegawaian berbasis digital, Wali Kota Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang agar segera melengkapi dan memperbarui data pada aplikasi kepegawaian guna mendukung efektivitas manajemen talenta.

​Daftar 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik:

  1. Donny Sandito W., S.STP., M.Si. — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
  2. Erik Setyo Santoso, S.T., M.T. — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
  3. Zulkifli Amrizal, S.Sos., M.Si. — Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik
  4. Dr. Subhkan, M.AP — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  5. Baihaqi, S.Pd., S.E., M.Si. — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
  6. Noer Rahman Wijaya, S.T., M.M. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  7. Heru Mulyono, S.I.P., M.T. — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  8. Muhamad Sailendra, S.T., M.M. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  9. Arif Tri Sastyawan, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
  10. Drs. Prayitno, M.AP — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  11. Dwi Rahayu, S.H., M.Hum. — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  12. Suwarjana, S.E., M.M. — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  13. dr. H. Husnul Muarif, M.M. — Kepala Dinas Kesehatan
  14. Muhammad Nurwidianto, S.Sos. — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

sfr/riz/prokompim

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com