Target Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Malang Dukung KORMI Dorong Perda Keolahragaan dan Siap Berprestasi di Forda Jatim 2026

Foto bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan jajaran pengurus KORMI Kota Malang periode 2026–2031 usai pelantikan di MBO Pemkot Malang.

MALANGDATA.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Malang terpilih, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, menegaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan sangat dibutuhkan di tingkat daerah. Regulasi ini penting sebagai payung hukum yang kuat dan berkelanjutan bagi pembinaan olahraga masyarakat maupun prestasi.

"Secara nasional, payung hukum memang sudah ada melalui Undang-Undang Keolahragaan. Namun, Perda Keolahragaan di Kota Malang masih belum ada. Target utama kami bersama Pemkot dan DPRD adalah agar program keolahragaan memiliki kepastian hukum di daerah," ungkap Sofyan Edi kepada awak media usai pengukuhan di Mini Block Office (MBO) Pemkot Malang, Selasa (20/10/2026).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media mengenai dukungan regulasi dan anggaran untuk KORMI Kota Malang.

Sofyed, sapaan akrab mantan Wakil Wali Kota Malang tersebut, menambahkan bahwa pembentukan Perda Keolahragaan di tingkat kota nantinya akan diselaraskan dengan rancangan regulasi yang tengah dibahas di tingkat Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, keberadaan Perda tidak akan memicu tumpang tindih kewenangan, melainkan memperkuat tata kelola olahraga di Kota Malang.

Terpisah, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menyambut positif langkah tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk mendukung penguatan payung hukum serta penganggaran bagi KORMI Kota Malang.

Ketua Umum KORMI Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko memberikan keterangan kepada wartawan usai pengukuhan pengurus.

"Payung hukum Perda Provinsi nanti akan menjadi dasar bagi kita di Kota Malang. Kita akan menyesuaikan, baik melalui Perda maupun Peraturan Wali Kota. Dukungan anggaran tentu sejalan untuk menunjang pelaksanaan program KORMI," tegas Wahyu.

Wahyu menilai olahraga rekreasi memiliki peran strategis karena sifatnya yang inklusif, murah, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Dasa Bakti Pemkot Malang untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui gerakan Ngalam Tahes.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berfoto bersama para pengurus perempuan KORMI Kota Malang di atas panggung acara pelantikan.

Selain fokus pada regulasi, KORMI Kota Malang tengah bersiap menerjunkan kontingen pada Festival Olahraga Rekreasi Daerah (Forda) III Jawa Timur di Kabupaten Jember pada 25–29 November 2026. Persiapan teknis bagi para penggiat olahraga telah berjalan di masing-masing Induk Organisasi Olahraga (Inorga).

Sejak dibentuk, pertumbuhan Inorga di bawah naungan KORMI Kota Malang berkembang pesat. Dari yang semula hanya 17 organisasi, kini telah mencapai 65 Inorga. Berbagai komunitas baru, seperti tenis veteran, komunitas memancing, hingga panco, telah bermunculan dan bergabung.

Melalui kepengurusan baru ini, Pemkot Malang berharap KORMI Kota Malang tidak hanya berkiprah di tingkat provinsi, melainkan juga mampu mengukir prestasi serta membawa nama daerah ke tingkat nasional hingga internasional. (riz/jul)


Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com