Ketua DPRD Kota Malang I Made Kartika Riandiana bersama ketua Fraksi Golkar Edi Wijanarko temui Massa Taktis yang tolak revisi UU Pilkada
Malangdata.com - Kejengkelan massa dari Aliansi Taktis Malang Raya semakin memuncak saat mereka bersama GMNI Fakultas Hukum UB menguasai gedung DPRD Kota Malang, Kamis (22/8), untuk menolak rencana revisi UU Pilkada. Koordinator lapangan aksi, Roni, dengan lantang menyerukan, “Saatnya rakyat bergerak mengawal demokrasi, jangan sampai demokrasi dicederai oleh kepentingan penguasa yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan rakyat.”
Aksi tersebut disambut dengan ratusan massa yang memadati pintu gerbang barat DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, menemui massa dan berjanji akan menampung serta menyampaikan aspirasi mereka ke DPR-RI melalui fax. "Kami siap mengawal tuntutan rakyat Kota Malang. Keputusan MK adalah hukum, dan jangan sampai dibenturkan dengan kepentingan yang berbeda antara MK, MA, dan DPR-RI," ujarnya.
Made juga menegaskan bahwa DPR-RI telah menunda keputusan terkait revisi UU Pilkada karena tidak memenuhi kuorum. Namun, seluruh masyarakat Indonesia harus terus mengawal dan menolak rencana revisi yang akan dilakukan oleh DPR-RI.
Ketua DPRD Kota didampingi ketua Fraksi PDIP,Golkar ,fraksi Gerindra dan fraksi PKB temui massa Taktis malangraya.
Massa aksi, yang menamakan diri sebagai Aliansi Taktis Malang Raya dan GMNI Fakultas Hukum UB, menegaskan bahwa aksi damai mereka adalah suara rakyat yang harus didengar oleh DPR-RI. Mereka menilai revisi UU Pilkada ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengancam kepercayaan terhadap konstitusi serta penegakan hukum.
Keputusan DPR-RI untuk merevisi UU Pilkada, yang saat ini berdasarkan UU Nomor 60 dan 70 yang disahkan oleh MK, dinilai sebagai langkah yang tergesa-gesa dan menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa yang mewakili suara rakyat Indonesia. Di waktu yang bersamaan, aksi serupa juga dilakukan oleh ratusan massa GMNI Komisariat Fakultas Hukum UB dengan tuntutan yang sama.
Setelah membacakan tuntutan untuk menolak revisi UU Pilkada yang dibahas oleh Baleg DPR-RI, massa aksi dari GMNI FH UB akhirnya membubarkan diri. Namun, Aliansi Taktis Malang Raya melanjutkan orasi mereka, mendesak anggota DPRD Kota Malang untuk segera keluar dan menemui mereka guna menyampaikan tuntutan penolakan revisi UU Pilkada ke DPR-RI. dy/jul/dr
Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com