Malangdata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang Mirama pada Jumat (20/09/2024) ini berjalan lancar tanpa hambatan.
Komisioner KPU Kota Malang, Nur El Fathi, S.Sos., menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. Ia juga menyebut bahwa Bawaslu Kota Malang memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan agenda ini, termasuk dalam hal penyesuaian data pemilih. "Bawaslu telah memberikan saran perbaikan, dan semuanya sudah kita eksekusi dengan tuntas 100%. Data juga telah dicek oleh Bawaslu dan sudah klop," ujar El Fathi.
El Fathi juga mengingatkan masyarakat Kota Malang untuk mengecek apakah nama mereka sudah tercantum dalam DPT pada tanggal 22 September 2024 di kantor kelurahan masing-masing, atau melalui publikasi digital yang akan disediakan. Jika ada warga yang belum terdaftar, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan KTP selama masih dalam lingkup wilayah.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, S.Hi, menegaskan bahwa agenda Rapat Pleno berjalan lancar, serta mengapresiasi kinerja Badan Ad Hoc yang bekerja keras untuk memvalidasi data pemilih. "Pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari 4 April hingga 21 September dilakukan dengan luar biasa oleh PPK, PPS, dan pantarlih. Selain itu, koordinasi dengan Dukcapil dan Bawaslu berjalan sangat baik, sehingga bisa meminimalkan kesalahan dalam penyusunan DPT," ungkap Toyib.
Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, Bawaslu Kota Malang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Malang, dan tim penghubung dari masing-masing bakal pasangan calon.
Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Malang, Dedy Tri Wahyudi Suryo Putro, S.STP., M.Ap, diikuti sambutan dari Ketua KPU Kota Malang. Agenda berlanjut dengan pembacaan Model A Rekap Daftar Pemilih oleh PPK dari masing-masing kecamatan dan Formulir Model A Rekap Perubahan Pemilih oleh KPU Kota Malang. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka.
Jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan adalah 660.744 pemilih, tersebar di 57 kecamatan dan akan memilih di 1.188 TPS.
Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com