Pj. Walikota Iwan Kurniawan Instruksikan Perangkat Daerah Prioritaskan Program Fundamental di Tahun 2026



Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menegaskan bahwa implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 terus dilakukan. Terbaru, Pemerintah Kota Malang bersiap untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Malangdata.com - Implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang untuk periode 2024-2026 terus berjalan. Terbaru, Pemerintah Kota Malang bersiap menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai penjabaran dari RPD tersebut.

"Meski masih di tahun 2026, perencanaan ini harus dilakukan dengan matang. Kita perlu mempertimbangkan prioritas yang ada, termasuk kebijakan nasional, mandatory spending, dan prioritas daerah. Semua harus jelas, termasuk sumber dananya, apakah menggunakan APBN, APBD Provinsi, atau APBD Kota Malang," tegas Iwan Kurniawan, Penjabat Walikota Malang.

Iwan menginstruksikan perangkat daerah untuk segera melakukan pemetaan dan inventarisasi program-program prioritas untuk tahun 2026. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi penjaringan kegiatan prioritas tahun anggaran 2026 di Ruang Sidang Balaikota Malang, pada Senin (25/11).

Di hadapan jajaran Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Iwan menekankan pentingnya proses pemetaan dan identifikasi sebagai langkah awal dalam menentukan program. Ia menegaskan bahwa program yang diusulkan harus efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat guna.

"Jangan lupakan asas ketepatgunaan dan kebermanfaatan, serta dorongan untuk meningkatkan pelayanan. Maka, saya berpesan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan," tambahnya.

Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, di hadapan Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, mengatakan pentingnya pemetaan dan identifikasi sebagai langkah awal penentuan program agar program tersebut efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat guna.

Iwan juga mengingatkan tentang empat tujuan RPD Tahun 2024-2026, dan menggarisbawahi pentingnya skala prioritas dalam menentukan program fundamental yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita harus kembali pada poin-poin dalam penetapan RPD ini. Tidak perlu membuat program yang tidak berdampak; prioritaskan program-program fundamental yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan peningkatan PAD," serunya.

Sebagai informasi, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) disiapkan untuk periode transisi 2024-2026, seiring berakhirnya jabatan Kepala Daerah pada September 2023. Harapannya, kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan serta penanganan isu-isu strategis dapat segera dituntaskan.

"Kita harus segera membahas usulan agar dapat masuk ke pagu indikatif tahun 2026 di kementerian dan provinsi, yang juga akan dibahas pada bulan Januari 2025. Kami akan berusaha mengawal semaksimal mungkin dengan memanfaatkan jaringan yang ada di kementerian dan provinsi," tambah Iwan.

Selain membahas program prioritas tahun 2026, Iwan juga mengevaluasi progres dari 11 program prioritas yang telah ditetapkan sejak ia menjabat sebagai Pj. Walikota Malang. Ia menyinggung progres WTP, rencana revitalisasi alun-alun, penanganan anak putus sekolah, pencanangan wali data, pencapaian data statistik sektoral, serta program pengembangan pariwisata.

"Melalui rakor ini, saya berharap Perangkat Daerah dapat melaporkan secara detail progres penuntasan 11 program prioritas yang telah kami tetapkan. Dengan demikian, kita dapat mengambil langkah lanjutan agar di akhir masa jabatan saya di Kota Malang pada bulan Februari 2025 mendatang, 11 program tersebut dapat tuntas atau setidaknya memiliki pondasi yang kuat untuk dilanjutkan," tutupnya optimis.


Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com
Baca Juga