Wali Kota Malang Wahyu Tekankan Komitmen Bebas dari Korupsi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menghadiri Rakor dan Supervisi Wilayah III KPK di Jogja Expo Center


Yogyakarta, Malangdata.com – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diikuti oleh seluruh kepala daerah dari D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, turut memberikan arahan dalam kegiatan ini. Hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa penguatan komitmen anti-korupsi merupakan langkah krusial untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. "Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen memerangi korupsi di daerah masing-masing. Ada delapan area pencegahan korupsi dalam MCP KPK yang harus kita jalankan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan," ujarnya.

Delapan area intervensi utama dalam MCP KPK mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah. Menurut Wahyu, keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi "Menuju Malang Mbois dan Berkelas" sangat bergantung pada penerapan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Delapan area intervensi utama fokus MCP KPK mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah

"Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Dengan pemerintahan yang bersih, program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Wahyu.

Sebagai wujud keseriusan, seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang telah menandatangani pakta integritas yang mencakup tujuh area utama MCP KPK. "Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk menjalankan ketujuh area ini dengan baik, karena hampir seluruh OPD terkait dengan delapan area tersebut," tambah Wahyu.

Wali Kota Wahyu optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, Kota Malang mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sehingga program Dasa Bhakti dapat terealisasi dengan maksimal.

(Keyword: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Tata Kelola Pemerintahan, Bebas Korupsi, MCP KPK, Program Dasa Bhakti)

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: Prokompim 

© 2024 Malangdata.com

Baca Juga