Pelayanan Publik Kota Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Nur Widianto bersama Asisten Pemerintahan Ida Ayu Made Wahyuni dan Kabag Organisasi Budi saat menerima penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPANRB untuk tiga dinas Pemkot Malang – Dinsos P3AP2KB, RSUD Kota Malang, dan Dispendukcapil



Jakarta, Malangdata.com – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025, Pemkot Malang dianugerahi predikat ‘Pelayanan Prima’ oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.

Penghargaan bergengsi ini diterima dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,57 dan masuk dalam kategori A, menandakan tingkat kepuasan publik yang sangat baik terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah daerah.

Tiga instansi di bawah naungan Pemkot Malang yang berhasil memperoleh nilai Pelayanan Prima adalah:

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) dengan nilai IPP 4,55,

RSUD Kota Malang dengan nilai IPP 4,69,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dengan nilai IPP 4,73.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, mewakili Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, pada Senin (20/5/2025) di Jakarta.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi atas capaian predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB kepada tiga dinas Pemkot Malang: Dinsos P3AP2KB, RSUD Kota Malang, dan Dispendukcapil dalam peningkatan kualitas pelayanan publik

Dalam keterangannya, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan bentuk nyata dari sinergi serta kolaborasi antarinstansi di lingkungan Pemkot Malang. Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan menjadi pemicu untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pelayanan publik itu tidak boleh stagnan. Kita harus terus berbenah agar masyarakat merasa puas dan bahagia dengan layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB menjadi bukti nyata bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional menjadi prioritas utama Pemkot Malang, sejalan dengan misi pembangunan daerah yang terangkum dalam Dasa Bakti Unggulan.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Capaian ini adalah buah dari kerja keras, sinergisitas, dan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tidak cepat berpuas diri, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kata kunci SEO tambahan: Pelayanan Publik Kota Malang 2025, penghargaan KemenPANRB, pelayanan publik prima, indeks pelayanan publik terbaik, ASN Kota Malang, RSUD Malang, Dinsos P3AP2KB, Dispendukcapil Malang.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: kmf

© 2024 Malangdata.com