Skema Baru Penertiban PKL: Pemkot Malang Targetkan Tekan Beban APBD

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan kepada media terkait skema baru penertiban PKL

Malangdata.com — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pemerintah telah mencari alternatif penyelesaian persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk membuka peluang kerja sama dengan sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi aktivitas para pedagang.

Hal tersebut diungkapkan Wahyu karena Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema baru dalam penanganan dan penertiban PKL. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari pola penertiban yang terus berulang dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita sudah mencari skenario baru untuk penyelesaiannya,” tegas Wahyu, Rabu (19/8/2026).

Wahyu menilai, penanganan PKL tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penertiban semata. Kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan juga diperlukan, mengingat sejumlah larangan terkait aktivitas PKL sebenarnya sudah dipahami oleh para pedagang.

Untuk itu, Pemkot Malang akan mencoba membangun pola kerja sama dengan lingkungan perguruan tinggi yang selama ini menjadi pusat aktivitas PKL.

“Kita akan coba kerja sama dengan beberapa PKL yang ada di sekitar perguruan tinggi, kita kerja sama dengan perguruannya,” bebernya.

Skema serupa juga akan diterapkan terhadap PKL yang berada di sekitar kawasan usaha. Pemerintah akan mencari bentuk kerja sama yang memungkinkan penataan berlangsung tanpa terus-menerus mengandalkan anggaran daerah.

“Kemudian PKL-PKL yang berada di sekitar usaha-usaha, kita akan kerja sama. Kita akan cari skema yang tanpa ada beban dari APBD, tapi akhirnya kita akan bisa menghemat terkait dengan pembiayaan tersebut,” tegas Wahyu.

Detail Anggaran Dibahas dalam APBD Perubahan 2026

Wahyu mengatakan, rincian mengenai kebutuhan anggaran maupun program penanganan PKL akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Untuk nanti, rincinya akan kita bahas pada saat kita membahas di APBD perubahan 2026,” katanya.

Pendekatan ini menjadi upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Penertiban yang dilakukan berulang kali tanpa menyelesaikan akar persoalan dinilai perlu dievaluasi agar pembiayaan daerah tidak terus terserap untuk kegiatan yang sama.

Prioritas Pendidikan Tetap Mengacu Regulasi

Selain menyoroti PKL, Wahyu turut menanggapi perihal pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk masih adanya jabatan kepala sekolah yang kosong.

Menurutnya, persoalan pengisian jabatan kepala sekolah berkaitan erat dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah harus menyesuaikan proses tersebut dengan ketentuan kementerian.

“Ini nanti kita juga, karena ini regulasi. Pertama, karena memang jabatan kepala sekolah ini harus disesuaikan dengan tujuan dari kementerian,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, alokasi anggaran pendidikan harus memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Pendidikan menjadi prioritas dan ada standardisasi terkait alokasi biaya yang harus dianggarkan di dalam APBD,” katanya.

Namun, apabila terdapat pergeseran anggaran untuk memperkuat sektor pendidikan, pemerintah harus memastikan seluruh penyesuaian tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Wahyu, penyesuaian tersebut diperlukan agar kebijakan prioritas pendidikan benar-benar memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Pergeseran ini berarti memang ada penyesuaian terkait regulasi-regulasi yang ada, agar nanti terkait dengan prioritas pendidikan ini benar-benar dapat dirasakan,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, pembahasan mengenai detail kebutuhan anggaran pendidikan maupun program lainnya belum akan diputuskan secara parsial. Seluruh rincian akan dikaji secara komprehensif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Secara umum nanti detailnya ini akan kita bahas di APBD perubahan,” tandasnya yakin.

(li/riz/jul)

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com