Wali Kota Malang dan DPRD Sepakat Sahkan Perda PUG, Dorong Kepastian Hukum untuk Wujudkan Keadilan Gender

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan pers usai pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) 

Malangdata.com – Komitmen Pemerintah Kota Malang terhadap kesetaraan dan keadilan gender kini semakin kuat. Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (15/7/2025), Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) resmi disahkan sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif gender.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta pemberdayaan perempuan di Kota Malang. Ia menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dalam setiap aspek pembangunan daerah.

“Dengan ditetapkannya Perda PUG ini, kami berharap hadirnya kepastian hukum yang kuat dalam upaya mewujudkan keadilan gender, sekaligus menjadi dasar integrasi dimensi gender dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujar Wahyu.

Perda PUG: Instrumen Penting Pembangunan Responsif Gender
Pengesahan Perda PUG dinilai sebagai tonggak penting dalam mendorong kesetaraan hak bagi seluruh warga Kota Malang, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Wahyu juga menegaskan, perda ini akan menjadi instrumen hukum vital untuk memastikan setiap program pembangunan mempertimbangkan sudut pandang gender.

Selain itu, Pemkot Malang berencana membentuk dinas khusus yang akan menangani isu perempuan, anak, dan keluarga secara lebih terfokus.

Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang berfoto bersama seluruh stakeholder usai mengesahkan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Rapat Paripurna

“Saat ini urusan tersebut masih berada di bawah Dinsos P3AP2KB. Ke depan, kami akan membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana sebagai entitas tersendiri,” jelasnya.

Langkah ini diyakini akan memperkuat kelembagaan dan mempercepat implementasi program-program tematik perempuan di Kota Malang.

DPRD Siap Kawal Implementasi Perda PUG
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Perda PUG. Legislator yang akrab disapa Ami ini menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal ketat implementasi perda tersebut agar benar-benar memberikan dampak nyata.

“Regulasi ini sangat komprehensif. Mulai dari peran, tugas, hingga struktur tim pelaksana di tingkat daerah telah dirinci dengan jelas. Kini kami menunggu percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar segera dapat diimplementasikan di lapangan,” tuturnya.

Satu Data Gender: Basis Kebijakan yang Akurat
Salah satu aspek kunci dalam Perda PUG adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem nasional dan provinsi. Data ini akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan riil, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini tertinggal atau rentan secara sosial.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com