Muskelsus Tunggulwulung Lowokwaru Diharapkan Walikota Program Rp50 Juta Per RT Sesuai Perwal Jadi Percontohan

Lurah Imbar Hadi Wintjoko, mantan Lurah Khoiri, perwakilan RT/RW Tunggulwulung kompak menyukseskan program Mbois Berkelas dalam Muskelsus.


Malangdata.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerbitkan Perwal terkait Program Rp50 juta per RT. Walikota Malang menegaskan, usulan program harus sesuai ketentuan yang telah diatur.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pembahasan usulan program Rp 50 Juta per RT atau RT Berkelas terus dikebut. Pihaknya menargetkan seluruh usulan dari RT se-Kota Malang rampung paling lambat 19 November 2025.

"Saat ini prosesnya memasuki tahapan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus). Hasilnya kemudian dikirim ke kecamatan untuk verifikasi sebelum disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) paling lambat 19 November," beber Wahyu, Minggu (16/11/2025).

Wahyu menyebut, semua program wajib tercantum di SIPD maksimal 24 November, sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Karena itu, setiap usulan RT harus mengacu pada kamus usulan yang tertera dalam Perwal untuk mempercepat proses pembahasan.

Warga Kelurahan Tunggulwulung mengikuti Muskelsus program Rp50 Juta per RT, dihadiri perwakilan Kecamatan Lowokwaru

"Dalam kamus usulan sudah ada opsinya, supaya tidak meluas ke mana-mana dan tetap fokus pada prioritas kebutuhan. Kamus ini kami buat berdasarkan keinginan mereka. selama ini lalu disesuaikan dengan SIPD yang linier jadi percontohan ," ungkapnya.

la mengatakan, sejauh ini jumlah usulan di luar ketentuan terbilang sedikit. Namun usulan di luar daftar opsi baru akan dievaluasi kembali pada tahun 2026.

"Seharusnya di APBD 2026 sudah tidak ada lagi usulan di luar kamus, karena ini sudah berdasarkan keinginan masyarakat dan merupakan janji politik saya. Di bidang infrastruktur contohnya, usulan bisa berupa perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan, hingga penanganan sampah sebagaimana tercantum," jelasnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu membenarkan, tak semua usulan bisa terakomodasi. Usulan diluar kamus Perwal, seperti pengajuan tenda dan panggung. belum bisa dipenuhi, karena bukan bagian dari prioritas.

"Tenda dan panggung belum bisa, karena kami sudah memetakan mana yang harus diprioritaskan. Kalau memang benar-benar diperlukan, akan dievaluasi pada penyusunan kamus 2026," ujarnya.

la juga menyampaikan, nilal program yang diusulkan maksimal Rp 50 juta. Jika kebutuhan melebihi pagu, usulan bisa dibahas melalui mekanisme Musrenbang dan Pokir.

"Program RT Berkelas dialokasikan anggaran sebesar Rp219 miliar. Ini menjadi salah satu Instrumen baru yang memungkinkan masyarakat di tingkat RT mengusulkan program langsung berdasarkan kebutuhan riil mereka. Misalnya, ada yang datang ke saya dan merasa terbantu, karena usulan pembuatan gerobak sampah di RT selama ini tidak terakomodir," tuturnya.

Infrastruktur Mendominasi Usulan

Camat Lowokwaru Rudy Catur Utomo mengatakan, Müskelsus menjadi salah satu tahapan yang krusial. Ini merupakan langkah awal yang dilakukan, supaya pengusulan dari para RT tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

"Kami tekankan jangan sampai mengada-adakan usulan, kalau memang tidak perlu Jangan diusulkan. Kami pantau Muskelsus, salah satunya Kelurahan Tunggulwulung usulan sesuai kebutuhan," tegasnya.

Sementara Lurah Tunggulwulung Imbar Hadi Wintjoko,H Spt menambahkan ,Mayoritas usulan dari setiap RT di Tunggulwulung kecamatan Lowokwaru berupa perbaikan lingkungan dan peningkatan insfrastruktur. ia menyebut, usulan terbanyak berupa perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan,Percantik lingkungan dengan Taman ,kampung Tematik.Ramah Posyandu ,PKK Peduli lansia.

"Paling banyak usulan di sektor insfrastruktur. Agar sesuai dengan yang diusulkan, pihak kelurahan langsung mengecek proses verifikasi kami,program masing- masing RT salah satunya di RW01 merata untuk pembangunan infrastruktur di semua bidang yang ada,pemuda,PKK ,lansia,posyandu ,ternasuk pembenahan lingkungannya menuju mbois berkelas," timpal plt ketua RW 1 ,Gus Kholiq yang diamini Khoiri sesepuh Tunggulwulung yang mantan Lurah .

Khoiri mengakui, dalam pelaksanaan Muskelsus ada RT di RW di kelurahan Tunggulwulung yang mengusulkan bantuan tenda atau kursi yang tak sesuai kamus Namun usulan tersebut dapat di evaluasi, lantaran tidak semuanya memiliki balai RT untuk menyimpan barang. Riz/koi/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com