![]() |
| Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Amithya Ratnanggani diwawancarai media membahas APBD 2026. |
Malangdata.com – Respon cepat DPRD Kota Malang memastikan bahwa penyesuaian anggaran sekitar Rp300 miliar dalam APBD 2026 tidak akan mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, usai rapat pembahasan akhir APBD.
Walikota Malang Wahyu Hidayat dan ketua DPRD Amithya menyampaikan bahwa seluruh program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas, meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
“Alhamdulillah selesai. APBD ini untuk masyarakat. Semua program dan kebijakan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat tetap tersedia. Tinggal nanti disosialisasikan apa saja yang bisa dimanfaatkan di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Penurunan Anggaran Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan Dasar
Terkait penurunan anggaran hingga Rp300 miliar, Amithya menegaskan bahwa DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah melakukan perhitungan matang agar sektor pelayanan publik tetap berjalan.
“Kami berhitung sangat cermat. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat, terutama yang sifatnya prinsip, tetap terlaksana. Meski tidak bisa terpenuhi untuk 12 bulan penuh, setidaknya programnya masih tetap ada dalam APBD 2026,” jelasnya.
Program RT Berkelas Jadi Sorotan Pengawasan DPRD
Salah satu program yang mendapat sorotan adalah RT Berkelas, yang akan kembali berjalan pada 2026. Amithya menyebut DPRD telah memberikan sejumlah masukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Wali Kota Malang terkait penyempurnaan mekanisme program tersebut.
“Kami sudah memberi beberapa masukan dalam rapat TAPD. Semua sudah disampaikan sebagai bahan rekomendasi untuk penyempurnaan 2026, supaya substansi programnya dapat. Esensinya kan memberdayakan RT, melibatkan mereka dalam pembangunan,” tegasnya.
Pengawasan Tetap Mengacu Mekanisme Musrenbang
Untuk pengawasan, Amithya menjelaskan bahwa mekanismenya tidak berbeda dengan program lain yang selama ini dijalankan perangkat daerah.
“Ini kanal baru, tetapi masih dalam program yang sama. Kita memakai kamus Musrenbang untuk pelaksanaan 2026. Pengawasannya sama seperti program lainnya karena perangkat daerah yang menjalankan adalah kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa pada 2027 program tersebut kemungkinan akan mendapatkan penyempurnaan lebih jauh, termasuk peluang keterlibatan perangkat daerah lain.lia/dr/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com
