![]() |
| Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu mitra transportasi online (Gojek) yang menjadi penerima bantuan iuran. |
Malangdata.com.Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyerahkan secara simbolis kepesertaan 25.808 penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kota Malang Tahun 2025 di Aria Gajayana Hotel, Rabu (11/12/2025).
Wali Kota Malang menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. “Ini merupakan suatu bentuk perhatian dari pemerintah. Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa melindungi para pekerja, terutama dari kelompok pekerja rentan yang merupakan masyarakat Kota Malang,” jelasnya.
Perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang yang lebih inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor-sektor nonformal, termasuk pekerja rentan, juga mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Perlindungan jaminan sosial ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan hal itu,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Wahyu juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang terlibat dalam realisasi program ini. “Kerja kolaboratif seperti ini akan terus kami dorong. Dengan sinergi yang kuat, target jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD akan lebih mudah kita capai,” katanya.
Usai penyerahan simbolis, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang dan para camat se-Kota Malang terkait penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026.
Program ini menjadi wujud kolaborasi Pemkot Malang dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi tenaga kerja rentan. Dalam RPJMD Kota Malang 2025–2029, perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja menjadi indikator kinerja daerah dengan target 39,44% pada 2025 hingga 51,71% pada 2030. Per 30 November 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Malang telah mencapai 41,19%, melampaui target tahun 2025.
Segmentasi penerima bantuan mencakup pelaku UMKM, jukir dan sopir angkot, petani dan buruh tani, relawan bencana, tenaga pendidikan non-ASN, pekerja makam, pekerja sosial, tenaga kecamatan, hingga mitra transportasi online. Program ini juga mendukung Dasa Bakti Unggulan Pemkot Malang, khususnya Ngalam Ngopeni terkait perlindungan sosial serta Ngalam Idrek yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja.
Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi demi memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja serta mencapai Universal Coverage Jamsostek 2026 melalui optimalisasi anggaran DBH CHT dan pengawasan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja oleh pelaku usaha.luy/ny/riz/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com

