Pemkot Malang Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada 50 Lembaga dan Kampung

waluyo Lurah Salah satu Kelurahan penerima kategori Pratama kelurahan Bersinar Kelurahan Tunjung sekar berkat pembinaan dari DLH


Malangdata.com – Penyerahan penghargaan dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup. Penerima berasal dari berbagai kategori, mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, lembaga filantropi, hingga lingkungan Rukun Warga (RW).

Niat Pemerintah Kota Malang menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada sekitar 50 lembaga pendidikan, pesantren, kampung, dan komunitas filantropi di Kota Malang, Selasa (17/12/2025). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan total penerima penghargaan tahun ini mencapai sekitar 50 peserta.

“Penghargaan diberikan oleh pemerintah kota, provinsi, dan kementerian. Penyerahannya dilakukan bersamaan hari ini,” ujar Gamaliel.

Ia menjelaskan, enam penerima berasal dari tingkat nasional, tiga penerima tingkat provinsi melalui Program Kampung Iklim (Proklim), sementara sisanya merupakan penerima penghargaan tingkat Kota Malang, yang mayoritas berasal dari lingkungan RW dan lembaga pendidikan.

para pemenang berpose bersama Walikota Malang ketua Fraksi Gerindra Dany serta Asisten Pembangunan dan PLH DLH Raymon Hatigoran

Selain piagam penghargaan, penerima juga memperoleh insentif pembinaan dengan nilai bervariasi. Untuk kategori tingkat kota, insentif diberikan mulai Rp500 ribu hingga Rp15 juta. Sekitar 50 RW di Kota Malang tercatat terlibat dalam program penilaian tersebut.

Penilaian Berlapis dan Melibatkan Akademisi

Gamaliel menegaskan, proses penilaian dilakukan secara ketat dan berlapis. Aspek yang dinilai meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ketersediaan sarana tempat sampah, hingga pengelolaan lingkungan hidup melalui penanaman tanaman pelindung dan produktif.

“Penilaian dimulai dari hal mendasar seperti kebersihan, pengelolaan sampah, hingga penanaman untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat,” ujarnya.

Tim penilai melibatkan akademisi dari Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya (UB), pemerhati lingkungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kader lingkungan Kota Malang, serta DLH Kota Malang. Penilaian juga didukung Dinas PUPRPKP dan Dinas Kesehatan Kota Malang.

Ia mengakui, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum memenuhi kriteria penilaian, terutama terkait pengelolaan sampah. “Masih ditemukan sampah di selokan sekolah, area bermain, dan belum tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Malang memberikan pembinaan berupa bantuan tempat sampah dan fasilitas composting untuk mendukung pengelolaan sampah organik.

Berjenjang hingga Nasional

Program penghargaan lingkungan hidup ini dilaksanakan setiap tahun dan bersifat berjenjang. Pemenang tingkat kota akan dipersiapkan untuk mengikuti penilaian tingkat provinsi dan nasional.

Untuk tahun 2025, RW 2 Kelurahan Arjosari ditetapkan sebagai Kampung Proklim yang mewakili Kota Malang di tingkat provinsi. Sementara penerima penghargaan tingkat nasional dari kategori sekolah dan madrasah akan diumumkan secara resmi menyusul.

Wali Kota Dorong Kesadaran Lingkungan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat yang berperan aktif menjaga lingkungan.

“Ini adalah bentuk penghargaan bagi mereka yang dengan kesadaran tinggi menjaga dan merawat lingkungan,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, kesadaran lingkungan menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Malang yang bersih, sehat, dan nyaman melalui program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik.

Wahyu juga menyebut Pemkot Malang terus mendorong peningkatan ruang terbuka hijau, kebersihan lingkungan, serta pencegahan banjir melalui kerja bakti dan penataan saluran air. Pemkot akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran air sesuai ketentuan yang berlaku.

“Upaya ini dilakukan agar kesadaran lingkungan tidak berhenti pada lomba atau penghargaan, tetapi menjadi budaya bersama,” pungkasnya optimis.lua/dr/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com