Wawali Ali Muthohirin Hadiri HLM Dorong Kuatkan Transaksi Elektronik Kurangi Kebocoran

Suasana High Level Meeting (HLM) ETPD Kota Malang Tahun 2025, yang membahas penyusunan Roadmap ETPD 2026-2030, dihadiri oleh Wakil Wali Kota dan perangkat daerah.

Malangdata.com.Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin berharap indeks ETPD akan terus meningkat dengan meningkatkan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah secara digital. Wawali Ali menyoroti bahwa penguatan ETPD menjadi salah satu strategi utama untuk menjawab kondisi dan tantangan fiskal daerah saat ini. “Berbagai tantangan terkait fiskal daerah harus kita selesaikan, salah satunya dengan penguatan transaksi elektronik. Karena itulah yang kemudian mengurangi kebocoran-kebocoran sekaligus memperbaiki akuntabilitas,” tegasnya.

Ali menyampaikan, digitalisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sistem yang masih terpisah antar perangkat daerah menyebabkan pengawasan dan pelaporan menjadi tidak efisien. “Kalau di Pemerintah Kota Malang sudah terintegrasi sistem digital yang tidak masing-masing perangkat daerah, kontrolnya sebenarnya lebih mudah. Antar dinas yang berkaitan harus punya satu rumah atau ruang bersama dalam satu platform sehingga laporannya lebih gampang dan lebih akuntabel,” ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat komitmen dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara komperehensif. Untuk menyusun arah kebijakan dan peta jalan ETPD Tahun 2026-2030, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar High Level Meeting (HLM) dengan mengundang perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan stakeholder terkait, Selasa (2/12/2025).

Nilai Indeks ETPD Kota Malang setiap semester mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Malang dalam meningkatkan digitalisasi penerimaan daerah dan belanja daerah. Pada semester pertama 2024, ETPD Kota Malang mencapai 93,9 lalu meningkat menjadi 97 pada semester berikutnya. Pada semester pertama 2025, meningkat sebanyak 1,3 menjadi 98,3 poin.

Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dengan perwakilan perangkat daerah penerima apresiasi atas penerimaan QRIS dan pembayaran KKPD tertinggi pada HLM ETPD Kota Malang.

Menurutnya, digitalisasi tidak boleh hanya menjadi formalitas atau sekadar memenuhi kewajiban administratif. “Kalau proses digitalisasi belum sepenuhnya dilakukan, maka sifatnya hanya gugur kewajiban saja. Sudah menggunakan transaksi elektronik, tapi sistemnya belum menyatu, belum terpadu,” ujarnya.

Wawali menegaskan perlunya evaluasi rutin setiap bulan agar realisasi pendapatan daerah dapat terus dimaksimalkan di tengah kondisi keuangan daerah yang dinamis. Digitalisasi yang tidak terintegrasi dapat menimbulkan gejolak sosial. Misalnya, ketika masyarakat sudah terbiasa membayar pajak dan retribusi secara elektronik, namun sistem belum memberikan kemudahan dan transparansi penuh. “Kita harus membuat kepercayaan masyarakat itu dengan sistem yang terpadu, terpercaya, dan tidak menyulitkan semuanya,” tambahnya.

Selain sistem yang terintegrasi, Ali menekankan bahwa kualitas implementasi digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh integritas SDM di baliknya. “Sistem itu tergantung pada integritas yang memegang sistem itu. Maka ke depannya dibutuhkan dua hal itu, sistem yang terpadu dan integritas, sehingga ETPD ini prosesnya bagus, laporannya juga bagus, dan mudah diakses oleh semuanya,” jelasnya berharap.

Pemkot Malang optimis bahwa melalui sistem yang terintegrasi dan penguatan integritas aparatur, ETPD dapat menjadi pilar penting dalam peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan modern. Pada kesempatan ini juga diberikan apresiasi untuk perangkat daerah penghasil PAD dengan penerimaan QRIS dan pembayaran KKPD tertinggi.ira/riz/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com