Kementerian HAM RI Jatim komitmen Tuntaskan Berbagai Persoalan Mendasar

Heri Wuriyanto dampingi Toar RE Mangaribi kepala kanwil Kementrian HAM Jatim

Malangdata.com. Menjamin perlindungan dan pemenuhan hak kodrati atau hak dasar, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang dialami warga negara tanpa terkecuali.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Jatim Toar RE Mangaribisaat ditemui awak media itu menegaskan pihaknya siap menerima pengaduan dan menindaklanjuti persoalan HAM.

Ungkapan menarik Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur Toar RE Mangaribi bahwa pihaknya siap menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada Kamis 5 Maret 2026 usai beri paparan pada Rapat Kordinasi HAM Kamis 5/3 di hotel Aria Gajayana Malang.

“Hal ini agar hak asasi manusia dapat terpenuhi,” jelasnya.

Lebih jauh Penegasan tersebut disampaikan Toar RE Mangaribi pada Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Hotel Aria Gajayana.kota Malang tersebut mencari model menindaklanjuti laporan warga terkait korban pelanggaran.

Poster Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Pelanggaran HAM di Jawa Timur Tahun 2026 yang menampilkan jajaran pejabat Kementerian HAM RI Jatim, akademisi dari Universitas Airlangga dan Brawijaya, serta perwakilan Gusdurian.

Persoalan yang dapat diadukan antara lain terkait hak mendapatkan pelayanan publik, pelayanan pendidikan maupun pelayanan kesehatan, serta berbagai persoalan mendasar lain yang menyebabkan tidak terpenuhinya HAM seseorang.

Menurutnya, dalam pemenuhan hak mendapatkan layanan kesehatan persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang utama. Penanganan medis harus diprioritaskan bagi pasien yang membutuhkan pertolongan cepat untuk menyelamatkan nyawa.

Diawal ketika masuk (rumah sakit, red) sudah celaka (butuh pertolongan darurat, red) tapi diminta kartu BPJS kartu identitas, itu pelanggaran. Harus ditangani dulu baru setelah itu ditanya satu persatu (kelengkapan administrasi, red),” tegas Toar yakin. 

Sementara Itu Heri Wuryanto kabid pelayanan dan kepatuhan HAM kanwil Kementerian HAM Jatim menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak yang seharusnya diperoleh.

Pengaduan dapat disampaikan melalui Pusat Informasi dan Pelayanan Kanwil HAM Jatim di nomor 0821-7222-2610.

Heri menjelaskan bahwa persoalan yang tidak dapat ditangani adalah perkara yang sudah inkrah atau telah mendapatkan keputusan pengadilan serta perkara yang masih berlangsung dalam proses hukum.

Lebih jauh jika setiap pengaduan yang masuk akan diproses sesuai standar penanganan. Seluruh laporan akan diterima, diidentifikasi permasalahannya, kemudian ditentukan langkah tindak lanjut penanganannya.

Dalam kurun waktu terakhir, Kanwil HAM Jatim telah menerima sekitar 70 pengaduan yang disampaikan masyarakat. Mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan pelayanan publik.

“Yang banyak itu terkait dengan adminduk (administrasi kependudukan, red),kurang lebih sudah teratasi sekitar 20 persenan ” jelas Heri Wuryanto Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Jatim optimis.riz/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com

Facebook SDK

Ads1

Boxed Version

Ads2