![]() |
| Penandatanganan PKS Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya di Gedung Negara Grahadi. |
Surabaya.Malangdata.com– Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten/kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, dengan melibatkan sepuluh daerah.
Menteri Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen. Meski demikian, ia mengakui masih adanya tantangan, terutama praktik pembuangan terbuka (open dumping) di sejumlah daerah.
Konsep aglomerasi disebutnya sebagai solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antardaerah.
Senada, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru, tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.
“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya sebagai energi listrik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” terang Khofifah.
Untuk mendukung optimalisasi program tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai langkah awal dalam memastikan keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi.
Hal itu terbukti saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026), menandai babak baru dalam sistem pengelolaan sampah di daerah.
Ungkapan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai penandatanganan menyampaikan bahwa PKS PSEL merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung target pemerintah pusat untuk meningkatkan capaian pengelolaan sampah nasional hingga 69 persen pada tahun 2029.
“Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik,” terangnya.kmf/dr/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2026 Malangdata.com

