Malangdata.com - Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M., mengajak semua pemangku kepentingan untuk membangun mindset masyarakat agar aktif terlibat dalam pengelolaan sampah secara terpadu, dari hulu hingga hilir. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Perubahan mindset ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
"Bagaimana kita meningkatkan upaya dari hulu ke hilir. Tidak hanya sarana prasarana, tidak hanya kawasan TPA-nya saja. Tapi bagaimana hulunya, perubahan mindsetnya; masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Di Kota Malang, masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Ini perlu dilakukan perubahan mindset, dan banyak masyarakat yang belum dapat memilah sampah untuk pengelolaan yang baik," ungkap Pj. Wali Kota Iwan pada acara Workshop Penanganan Sampah bertajuk "Strategi Kolaborasi Pengelolaan Sampah Terpadu" yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang di Swiss-Belinn Hotel Malang, Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Iwan menjelaskan bahwa perubahan mindset masyarakat ini diperlukan untuk mengoptimalkan sarana prasarana pengelolaan sampah yang sudah memadai. Ia menyoroti keunggulan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Malang, seperti TPA Supit Urang yang dilengkapi dengan model pengelolaan ramah lingkungan dan modern. Ke depan, akan ada implementasi program LSDP dari Kementerian Dalam Negeri berupa pembangunan TPST RDF (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel) di TPA Supit Urang, yang dirancang untuk mengolah sampah hingga 120 ton per hari dan mengubahnya menjadi energi.
Pemerintah Kota Malang juga menggandeng perusahaan swasta untuk melakukan modernisasi enam TPS melalui mekanisme CSR. "Modernisasi di enam TPS kami lakukan dengan menjadikannya TPS tertutup. Saya melihat sampah masih ada yang tercecer pada jam 9-10 pagi. Ini merupakan masalah yang harus segera diatasi. Saya berharap masyarakat dapat membuang sampah sesuai jadwal, yaitu sebelum jam 7 pagi. Ini adalah kebiasaan yang perlu kita ubah dengan mendorong perubahan mindset masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah tepat waktu," urai Pj. Wali Kota Iwan.
Ia juga mencontohkan Kabupaten Badung, Bali, yang berhasil mengubah kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. "Di Badung, tokoh masyarakat dapat mempengaruhi masyarakat untuk melakukan pemilahan dan pembuangan sampah tepat waktu, yang memberikan nilai ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini hal yang perlu digali dan dicontoh," tambahnya.
Perubahan mindset masyarakat ini memerlukan strategi terpadu dari berbagai pihak. Pj. Wali Kota Iwan meminta jajaran Camat, Lurah, dan Ketua RW untuk bersama-sama mengubah mindset masyarakat dalam membuang sampah secara lebih tertib dan terorganisir. "Saya minta kepada Camat, Lurah, dan Ketua RW untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah di Kota Malang secara terpadu. Bapak Ibu memiliki peran yang sangat penting dalam mengubah mindset masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Pj. Wali Kota Iwan juga telah mengumpulkan 450 Ketua RW pada Senin lalu (25/11/2024) untuk mendorong perubahan mindset warga terkait kebiasaan membuang sampah dengan tertib dan tepat waktu. Dengan dukungan dari Ketua RW, diharapkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan kesadaran lingkungan dapat terwujud di tingkat masyarakat.
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, dan narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Kabupaten Badung Bali, Agung Dalem. Peserta kegiatan meliputi unsur perguruan tinggi, jajaran camat, lurah terkait, kader lingkungan, perwakilan Ketua RW, serta pramu kebersihan, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah secara terpadu.
sfr/dr/prokompim
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com