![]() |
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT menyampaikan bahwa pengurusan PBG dan SLF kini tidak rumit melalui sistem online SIMBG. |
Malang, Malangdata.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas PUPRPKP terus mendorong kemudahan layanan publik dalam pengurusan izin bangunan. Masyarakat dihimbau untuk lebih proaktif menggunakan aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) atau datang langsung ke Kantor Cipta Karya guna menghindari informasi tidak akurat dari pihak ketiga.
“Sebelum mengurus izin bangunan, minimal buka Google atau langsung konsultasi ke kantor Cipta Karya,” tegas Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT, Sabtu (29/6/2025).
🔍 PBG dan SLF, Dokumen Penting Bangunan Layak Guna
Dalam era digital saat ini, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi dua dokumen penting yang menunjukkan bahwa suatu bangunan telah memenuhi standar teknis, administrasi, serta aman digunakan. Proses pengurusannya kini terintegrasi lewat SIMBG, sesuai dengan PP No.16 Tahun 2021.
“PBG dan SLF bukan hanya syarat formal, tapi bukti bangunan tersebut aman dan fungsional,” ujar Kabid Cipta Karya Ir. Ade Herawanto, MS.
🏢 Banyak Warga Terjebak Jasa Tidak Resmi
DPUPRPKP mengungkap bahwa banyak keluhan muncul dari pemohon yang menggunakan jasa pihak ketiga, namun dokumen mereka tidak teregistrasi di sistem. Hal ini menimbulkan kerugian finansial dan keterlambatan.
“Kami hanya memproses permohonan resmi di sistem. Banyak kasus di mana data tidak ada karena ditangani pihak luar,” tambah Dandung.
DPUPRPKP menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas proses yang dilakukan oleh biro jasa di luar sistem resmi.
🌐 Proses SIMBG Bisa Selesai dalam 7 Hari
Aplikasi SIMBG melayani pengurusan PBG dan SLF secara transparan dan terpantau. Jika berkas lengkap dan memenuhi syarat, pengajuan bisa selesai dalam waktu 7 hari kerja.
“Melalui edukasi dan sosialisasi, kami harap warga dan konsultan bisa mengikuti prosedur resmi yang benar,” tutup Ade.
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com