Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, membuka Bimtek SIINas bagi pelaku IHT di Regent’s Park Hotel. |
Malangdata.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), Jumat (18/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di Regent’s Park Hotel ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tepat sasaran dan transparan.
Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang hadir sebagai peserta. Mereka mendapatkan pelatihan teknis terkait pendaftaran akun SIINas, pengisian data industri, hingga mekanisme pelaporan secara berkala. Platform SIINas merupakan sistem resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pelaporan data industri nasional secara akurat dan terstruktur.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya pelaporan rutin dan tertib. “Hari ini kita lakukan bimbingan teknis pengisian SIINas. Ini arahan langsung dari Kemenperin agar pelaporan industri dilakukan empat kali dalam setahun,” ujarnya.
Peserta dari berbagai pabrik rokok di Kota Malang mengikuti pelatihan teknis pengisian data industri melalui SIINas. |
Eko menekankan pentingnya validitas data industri sebagai dasar pengambilan kebijakan nasional. “Pertumbuhan industri di daerah harus terpantau dengan baik. Maka, data seperti kapasitas produksi, omzet, dan jenis usaha harus disampaikan secara akurat,” lanjutnya.
Namun, Eko juga mengakui masih banyak pelaku IHT yang belum memahami teknis pelaporan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). “Pengetahuan tentang SIINas belum merata. Karena itu, pelatihan ini sangat dibutuhkan agar pelaku industri mampu mengakses dan mengoperasikan sistemnya secara mandiri,” katanya.
Dalam Bimtek ini, Diskopindag menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Materi pelatihan mencakup proses registrasi akun, pemanfaatan fitur SIINas, hingga prosedur pelaporan periodik secara digital.
Foto bersama Kepala Diskopindag, narasumber, dan peserta usai pembukaan Bimtek SIINas bagi pelaku IHT di Kota Malang. |
Para peserta juga akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kelayakan dalam penggunaan SIINas. Diharapkan, pelaporan industri berbasis sistem ini mampu mendukung transparansi dan peningkatan daya saing sektor IHT di Kota Malang.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Diskopindag memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri dalam pemanfaatan DBHCHT secara efisien serta mewujudkan pembangunan sektor industri yang terencana dan berbasis data.
Kata kunci: Diskopindag Kota Malang, SIINas, DBHCHT, pelaku IHT, pelaporan industri, pelatihan industri Malang, bimbingan teknis industri, Kemenperin, pabrik rokok Malang
yul/yn/riz/kmf/adv
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: kmf
© 2025 Malangdata.com