Pemkot Malang Mulai Pengerjaan Penataan Pasar Gadang untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Pemkot Malang tunjukkan komitmen sukseskan penataan Pasar Gadang demi kelancaran arus lalu lintas dan peningkatan fasilitas publik

Malang, Malangdata.com – Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) telah memulai pengerjaan tahap awal penataan Pasar Gadang. Penataan ini bertujuan untuk menertibkan bangunan ilegal dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar yang sering mengalami kemacetan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa penataan ini juga akan mengoptimalkan penggunaan dua jembatan yang selama ini belum maksimal.

“Penataan ini akan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, dan kami berharap bisa mengatasi kemacetan serta masalah limbah yang sering dibuang sembarangan oleh pedagang, seperti pedagang ikan,” kata Wahyu.

Tahap Pertama: Pembongkaran Kantor UPT Pasar Gadang
Wali Kota Wahyu menambahkan bahwa tahap pertama dimulai dengan pembongkaran kantor UPT Pasar Gadang yang selama ini dianggap melanggar aturan. Proses penataan selanjutnya akan berfokus pada pembagian kios di area selatan Pasar Gadang dan perbaikan area parkir yang sebelumnya mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami berharap para pedagang bisa direlokasi dengan baik tanpa menambah kemacetan jalan,” jelas Wahyu.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat resmikan tahap awal penataan Pasar Gadang untuk atasi kemacetan dan optimalisasi infrastruktur, didampingi jajaran Pemkot di Ngalam Command Center.

Relokasi Pedagang ke Lahan Selatan Pasar Gadang
Sebanyak 686 lapak pedagang akan dipindahkan ke lahan selatan Pasar Gadang, yang sebelumnya menjadi kawasan parkir dan rawan kemacetan. Pemkot Malang menargetkan proses relokasi pedagang berlangsung dalam waktu satu hingga tiga bulan. Para pedagang diharapkan dapat melakukan pembongkaran dan pembangunan kios secara mandiri.

“Pedagang akan menempati lokasi relokasi selama tiga tahun, dan setelah pembangunan selesai, mereka bisa kembali ke Pasar Gadang,” terang Wahyu.

Pembongkaran Simbolis dan Koordinasi dengan Pedagang
Koordinator penjual buah, Abdul Kholil, mengungkapkan bahwa pembongkaran pertama merupakan pembongkaran simbolis. Selanjutnya, proses pembongkaran akan berlanjut ke bagian belakang pasar, dan setelah penataan selesai, pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.

“Awalnya ada penolakan dari pedagang, tetapi sekarang mereka sudah siap membangun kios dengan swadaya, karena kebutuhan masyarakat dan kelancaran lalu lintas yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Perbaikan Infrastruktur untuk Meningkatkan Fasilitas Publik
Selain penataan pasar, Pemkot Malang juga akan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dan mengoptimalkan pemanfaatan jembatan yang sudah lama terbuka. Dengan adanya penataan ini, diharapkan Pasar Gadang bisa menjadi titik strategis yang tidak hanya mendukung kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan fasilitas pasar bagi pedagang dan pengunjung.

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2025 Malangdata.com