![]() |
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan pers terkait evaluasi program seragam gratis. |
Malangdata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru. Evaluasi ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan keluhan di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pendataan penerima manfaat harus dilakukan secara akurat. Ia mengapresiasi program yang baru pertama kali dijalankan di Kota Malang ini, namun meminta agar distribusinya diperbaiki.
“Jadi catatan kami, ketika pembagian seragam gratis kemarin, akan lebih baik jika distribusinya didasarkan pada pendataan yang akurat,” ujar Mia sapaan politisi PDIP ini berharap Senin (8/9/2025).
Keluhan dari Masyarakat ini lanjut
Mia mengungkapkan, masih ada laporan dari masyarakat terkait distribusi seragam gratis. Program ini memang menyasar siswa baru di sekolah negeri, namun menurutnya tidak semua siswa negeri berasal dari keluarga kurang mampu.
“Ini yang kami evaluasi. Setiap kebijakan tentu perlu evaluasi. Jadi apa yang sudah dilakukan pemerintah pasti butuh perbaikan. Salah satunya terkait distribusi seragam ini,” jelasnya.
Mia menilai, program unggulan seperti seragam gratis seharusnya bisa benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Malang memanfaatkan sistem pendataan terpadu yang sudah tersedia.
Manfaatkan Aplikasi PDKT SAM
Kota Malang memiliki aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKT SAM) yang digunakan seluruh perangkat daerah. Menurut Mia, aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan untuk memastikan distribusi seragam gratis lebih tepat sasaran.
“Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat, kok ada yang tidak dapat seragam gratis dan lain sebagainya,” tegasnya.
Terbuka untuk Sekolah Swasta
Program seragam gratis bagi siswa baru ini baru pertama kali dijalankan di Kota Malang dan saat ini menyasar sekolah negeri. Namun, pemerintah juga membuka peluang bagi siswa baru di sekolah swasta untuk mendapat bantuan, dengan catatan sesuai kriteria kebutuhan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya menyampaikan bahwa sekolah swasta dapat mengajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan jika memiliki siswa yang membutuhkan.
“Silakan mengajukan apabila sekolah swasta memang dinilai perlu mendapatkan bantuan. Kita akan coba mencukupi,” ujar Wahyu.
DPRD berharap dengan evaluasi ini, program seragam gratis bisa semakin tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi siswa kurang mampu di Kota Malang.ali/riz
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com