![]() |
| Sejumlah kader DPD Golkar Kota Malang berpose bersama karangan bunga duka cita bertuliskan "Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar" sebagai bentuk protes di depan kantor DPD. |
Malangdata.com.Mbuka segel kantor dan baru dua hari dan meng klim sah terpilih jadi ketua DPD Partai Golkar kota Malang sekaligus pamer jajaran pengurusnya berakibat sudah dikirimi bunga duka cita sebagai gambaran merasa kader Dikadali DPD Partai Golkar Propinsi dan sebagai bentuk matinya pengkaderan di Partai Golkar kota Malang.
Hal itu terungkap saat puluhan Kader Partai Berlambang Pohon Beringin (Golkar ) Karak Karangan Bunga Duka Cita Matinya Kaderisasi Partai Golkar yang di kirim ke Kantor DPD Golkar Kota Malang. Rabu (4/2/25).
Dinamika internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang kembali memanas. Sejumlah kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga kelurahan mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Ketua dan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Malang melalui simbol karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang”.
Ekspresi tersebut ditampilkan dalam pertemuan kader di Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang, Rabu (4/2/2026). Karangan bunga itu menjadi simbol keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap proses kepengurusan DPD yang dinilai sarat pelanggaran prosedur, etika, dan aturan organisasi.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) serta terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD yang dianggap mengabaikan mekanisme partai.
![]() |
| Karangan bunga duka cita berwarna kuning dan putih di depan Kantor DPD Golkar Kota Malang dengan pesan kritik keras mengenai matinya sistem kaderisasi partai. |
“Kami sangat kecewa. Proses Musda kemarin hingga keluarnya SK kepengurusan jelas-jelas menyalahi prosedur. Padahal, pengurus DPD tingkat I sudah mengetahui bahwa persoalan ini sedang berproses di Mahkamah Partai. Namun tetap saja SK diterbitkan. Ini kami nilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kader,” tegas Agus.
Ia menambahkan, susunan kepengurusan DPD yang baru sangat melukai perasaan kader, terutama karena banyaknya pelanggaran aturan, mulai dari etika organisasi hingga persoalan domisili. Bahkan, disebutkan adanya pengurus dari luar wilayah kota yang masuk dalam struktur kepengurusan.
“Bayangkan, dari sekitar 125 pengurus yang tercatat, yang hadir tidak sampai 30 persen. Ada juga satu keluarga, bapak, ibu, dan anak masuk semua dalam kepengurusan. Bahkan ada kader yang namanya tiba-tiba tercantum tanpa pernah tahu-menahu. Ini jelas mencederai semangat kaderisasi,” ungkapnya.
Agus menegaskan, perjuangan kader Golkar Kota Malang masih terus berjalan. Proses sengketa kepengurusan saat ini masih berprogres di Mahkamah Partai (MP), meski hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Karena belum ada progres di Mahkamah Partai, maka kami mengambil langkah lanjutan. Ini bukan akhir, tapi ada tahapan-tahapan perjuangan yang akan kami tempuh,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum kader Golkar Kota Malang, Ervin Rindayanto, SH., MH., menegaskan bahwa langkah hukum akan segera dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan internal partai.
“Di mana ada ketidakadilan, di situ kami berdiri. Rendahnya kepercayaan kader berdampak langsung pada beratnya kinerja Fraksi Partai Golkar saat ini. Karena itu, kami akan melayangkan somasi kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur, dengan tembusan ke DPP,” jelas Ervin.jok/dr/jul
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2025 Malangdata.com

