Walikota Menegaskan SPAM atau HIPAM Tak Ganggu Target Profesional dan Jaga kelestarian lingkungan.

Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Ade Herawanto ,Dyah Ayu Kusumadewi Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kadis PUPRPKP Dandung Djul Dampingi Walikota beri keterangan Media


Malangdata.com – "Ini pelantikan pengurus SPAM Kota Malang yang pertama, sekaligus pembinaan. Tujuannya agar mereka lebih profesional dalam mengelola SPAM, menjaga debit air, serta kualitas air yang disalurkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu dikatakan Wali Kota Wahyu Hidayat saat melantik sekaligus memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang sebagai upaya memperkuat pengelolaan air bersih yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang, Senin (6/4/2026) 

Wahyu menegaskan dalam sambutannya bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan SPAM juga diharapkan mampu melengkapi layanan yang telah diberikan oleh Perumda Air Minum Tugu Tirta.

Lebih jauh ia menambahkan, bahwa pembinaan terhadap pengurus SPAM merupakan agenda rutin pemerintah daerah guna meningkatkan kapasitas pengelola. Profesionalisme dalam manajemen, menurutnya, menjadi kunci agar pelayanan air bersih dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Pembinaan ini rutin. Ini kali kedua saya hadir, sebelumnya saat pengurus lama. Harapannya mereka semakin profesional dalam manajemen, menjaga debit air, dan kualitas air,” harapnya.

Dirut Perumda Air Minum Tugu Tirta Priyo Sudibyo ,Kadis PUPRPKP Dandung dampingi Walikota Wahyu

Saat ini, tercatat sebanyak 47 SPAM aktif beroperasi di Kota Malang. Keberadaan SPAM dinilai strategis karena mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan Perumda.

Terkait keluhan pengelola mengenai pajak air bawah tanah, Wahyu menyebut pihaknya masih melakukan kajian agar kebijakan yang diambil tetap sesuai regulasi serta memberikan kepastian bagi para pengelola.

“Untuk pajak sedang kita kaji. Kita punya Perda dan Undang-Undang yang mengatur. Harapannya bisa memberikan kepastian nilai tanpa menyalahi aturan. Jika memungkinkan dan disetujui pemerintah pusat serta provinsi, akan kita sesuaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan SPAM atau HIPAM tidak akan mengganggu target pengelolaan air bawah tanah selama dikelola secara profesional dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Selama dikelola dengan baik dan menjaga lingkungan, SPAM ini justru membantu. Ini sifatnya saling melengkapi dengan Perumda Tugu Tirta dalam melayani kebutuhan air masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto menekankan pentingnya pembinaan bagi pengurus SPAM, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Diungkapkannya, bahwa rata-rata sumur HIPAM memiliki kedalaman 200–250 meter. Oleh karena itu, pembatasan pengeboran sumur baru menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketersediaan air di masa depan.

“Kalau semua mengajukan pengeboran, kasihan anak cucu kita. Ini bagian dari konservasi sumber daya air,” ujarnya.

Ade juga menyebutkan, dari sekitar 50 titik SPAM yang pernah ada, saat ini tersisa 47 yang masih aktif. Beberapa di antaranya berhenti beroperasi akibat sumber air yang mengering.

Ke depan, optimalisasi SPAM akan difokuskan untuk melayani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sementara layanan lainnya tetap ditangani oleh Perumda Tugu Tirta. Pemerintah Kota Malang juga akan memperkuat regulasi melalui peraturan daerah dan peraturan wali kota guna mengatur mekanisme operasional serta pembiayaan SPAM secara lebih terstruktur.dr/jul

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com

Facebook SDK

Ads1

Boxed Version

Ads2