Raih Peringkat Pertama Pencegahan Perkawinan Anak, Wali Kota Wahyu Apresiasi Kolaborasi Seluruh Elemen

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerahkan secara langsung sertifikat penghargaan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, keduanya tersenyum dengan latar belakang bendera Merah Putih pada peringatan Harganas ke-33.

SURABAYA, Malangdata.com – Pemerintah Kota Malang sukses meraih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkot Malang dalam mewujudkan perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. Prosesi penyerahan berlangsung dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026).

​"Alhamdulillah, Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai juara pertama tingkat Provinsi Jawa Timur. Tentu keberhasilan ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh komunitas masyarakat dan OPD terkait," ujar Wahyu Hidayat usai menerima penghargaan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memegang trofi dan sertifikat juara pertama, berfoto bersama jajarannya dengan latar belakang panggung bertuliskan "Hari Keluarga Nasional Provinsi Jawa Timur", mengapresiasi kerja keras kolaboratif.

​Dua Inovasi Unggulan Jadi Kunci

​Keberhasilan Kota Malang memuncaki penilaian ini tidak lepas dari dua inovasi unggulan yang dinilai sangat efektif di lapangan, yaitu:

  • Musrenbang Tematik Anak: Ruang khusus bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah sesuai kebutuhan mereka.
  • Program RT Berkelas: Gerakan edukasi berbasis komunitas di tingkat rukun tetangga. Melalui program ini, masyarakat mendapatkan pendampingan mengenai pola pengasuhan yang benar serta pentingnya mencegah perkawinan usia dini.

​Wahyu menegaskan bahwa intervensi pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh pergerakan masif hingga menyentuh tingkat RT dan RW.

Foto bersama para pejabat daerah dan OPD terkait dalam barisan formal di sebuah aula, pose mengepalkan tangan tanda sinergi dan semangat kolaborasi, dalam acara Harganas ke-33 di Surabaya.

​"Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ini adalah kewajiban bersama. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar angka perkawinan anak di Kota Malang dapat ditekan sekecil mungkin. Prestasi ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak," tegasnya.

​Menko PPPA: Butuh Pendekatan Multidimensi

​Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam sambutannya menekankan bahwa perkawinan anak adalah permasalahan kompleks dan multidimensi yang akar persoalannya saling berkaitan. Karena itu, penanganannya menuntut penguatan sistem perlindungan anak yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

​"Penanganan perkawinan anak tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat agar sistem perlindungan anak dapat bekerja secara menyatu dan berkesinambungan demi melindungi masa depan anak secara utuh," pungkas Menteri Arifah.

(sfr/riz/jul/pro)

Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com