Bangun Kembali Lingkungan Belajar Positif, Pj. Sekda Optimis Siswa SMPN 18 Aman dan Nyaman

Pj Sekda Dandung Djulharijanto pendekatan positif bangkitkan Belajar Aman dan Nyaman di SMPN 18

MALANGDATA.COM — Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) terus berupaya menghadirkan kembali suasana sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa SMP Negeri 18 Kota Malang pasca insiden beberapa waktu lalu. Langkah ini diwujudkan melalui pendampingan komprehensif sekaligus membangun ulang interaksi belajar yang positif.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto, usai memimpin upacara di SMPN 18 Kota Malang, Senin (28/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda juga secara resmi memperkenalkan Risna Widyawati sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala SMPN 18 Kota Malang.

Usai upacara, Dandung tampak berinteraksi hangat dengan para pelajar, mengajak mereka bernyanyi dan mencairkan suasana. Ia menekankan bahwa sekolah bukan sekadar tempat untuk menuntut ilmu, melainkan ruang bagi siswa untuk bersosialisasi, bertemu teman, dan tumbuh dalam lingkungan yang menggembirakan.

“Kita harus menjaga psikologis anak-anak. Kita ciptakan, kita wujudkan suasana yang nyaman, kita ajak bergembira, supaya mereka tetap merasa senang datang ke sekolah. Kemudian nanti ada pendampingan juga,” beber Dandung.

Siswa Siswi SMPN 18 siap bangkit lagi meraih Asa

Guna memastikan kenyamanan siswa, Pemkot Malang telah menerjunkan tim gabungan untuk memberikan pendampingan khusus. Tim ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.

“Utamanya yang menjadi perhatian adalah bagaimana tetap menjaga psikologis anak-anak. Oleh karena itu kami, dari Disdikbud, Dinkes, dan Dinsos P3AP2KB, turun ke sini semua dalam rangka memberikan pendampingan,” tegasnya.

Pendampingan psikologis akan diberikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Dukungan tersebut dapat berupa konseling di sekolah, di kantor Dinsos, maupun melalui kunjungan ke rumah (home visit) apabila diperlukan. Melalui pendekatan ini, para siswa diharapakan memiliki ruang yang aman untuk bercerita, didengarkan, dan ditangani dengan tepat.

Sementara itu, disinggung mengenai langkah hukum dari orang tua siswa yang telah melapor kepada pihak kepolisian, Dandung menyatakan bahwa Pemkot Malang menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya siap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan sesuai dengan prosedur serta aturan yang berlaku. (dr/jul)


Penulis: Doddy Rizky

Editor: Julio Kamaraderry

Sumber: -

© 2026 Malangdata.com