![]() |
| Raymond Kadis DLH akhirnya dilantik Walikota Malang |
MALANG, MalangData.com – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., melantik dan mengambil sumpah 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Graha Purva Praja Balai Kota Malang, Jumat (23/10/2026).
Ratusan ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 43 Pejabat Administrator, dan 130 Pejabat Pengawas. Adapun tiga kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang baru diisi meliputi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia (SDM); Sekretaris DPRD Kota Malang; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Menurut Wahyu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Malang. Tujuannya adalah memastikan roda organisasi pemerintah diisi oleh orang-orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan di waktu yang tepat.
"Saya ucapkan selamat kepada 176 pejabat yang baru dilantik. Pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa Saudara memang layak untuk dipercaya. Mari terus kita kuatkan kolaborasi dan tingkatkan kinerja," tegas Wahyu dalam sambutannya.
![]() |
| Camat Lowokwaru Yuyun dilantik untuk mengganti Camat yang pensiun |
Lebih lanjut, ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugas di posisinya masing-masing. Wahyu mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas tinggi. Perhatian khusus juga ia berikan kepada pimpinan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Terutama kepada para camat dan lurah, saya minta agar betul-betul hadir di tengah masyarakat. Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu, Saudara harus lebih peka terhadap kebutuhan warga serta cepat dalam merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya," pesannya.
Terkait mekanisme pemilihan, Wahyu menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini telah mengacu pada sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini menjadi landasan pengembangan karier ASN melalui pendekatan yang objektif, terencana, dan berkelanjutan. Penempatan pejabat dipastikan murni berdasarkan pemetaan kinerja dan potensi aparatur.
![]() |
| Sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang berpose bersama usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Graha Purva Praja. |
"Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi dari Komite Talenta. Sedangkan untuk Jabatan Administrator dan Pengawas, prosesnya dikawal oleh Tim Penilai Kinerja," paparnya.
Dengan sistem tersebut, penempatan pejabat tidak lagi semata-mata bersandar pada pertimbangan administratif, melainkan mengedepankan kompetensi dan kapasitas masing-masing individu.
"Semua ini dilakukan untuk memastikan setiap penempatan jabatan benar-benar mempertimbangkan kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi," pungkas Wahyu.
Melalui penerapan manajemen talenta ini, seluruh tahapan mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan Pemkot Malang dipastikan berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (sfr/dr/jul)
Penulis: Doddy Rizky
Editor: Julio Kamaraderry
Sumber: -
© 2026 Malangdata.com


